VIDEO: Respon Pengemudi Usai Status Ojol Akan Dikategorikan UMKM

CNNTV | CNN Indonesia
Rabu, 12 Agu 2026 13:06 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Perpres yang mengatur ekosistem transportasi online dan status pengemudi ojek online sebagai pelaku UMKM ditargetkan rampung sebelum 17 Agustus. Aturan ini diharapkan memberikan perlindungan hukum, insentif, dan meningkatkan kesejahteraan.
Para pengemudi berharap Perpres tersebut benar-benar memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi mereka.