VIDEO: Biaya QRIS Merchant Gratis Mulai 1 Oktober 2026
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 18 Agu 2026 14:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh kategori merchant dengan nilai transaksi hingga Rp100 ribu mulai 1 Oktober 2026.
Selepas upacara HUT RI ke-81 Senin 17 Agustus di Jakarta, Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti mengatakan kebijakan ini ditujukan untuk menekan biaya transaksi yang ditanggung merchant sekaligus memperluas penerimaan Qris di berbagai lapisan usaha.
Bank Indonesia menilai, kebijakan tersebut dapat mendorong efisiensi transaksi dan mempercepat digitalisasi ekonomi yang lebih inklusif.