VIDEO: DPR Minta Kaji Ulang Batas Defisit APBN 3%, Ada Apa?

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 21 Sep 2026 15:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pembahasan RUU Keuangan Negara membuka opsi baru dalam menjaga disiplin fiskal Indonesia.

Wacana batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto mencuat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Keuangan Negara, dengan mempertimbangkan kebutuhan intervensi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Apakah pemerintah dan pembuat kebijakan perlu melihat faktor yang melatarbelakangi munculnya defisit, yakni hubungan antara penerimaan negara dan belanja? Berikut pembahasannya bersama Bapak Kamrussamad, anggota Komisi XI DPR RI.