VIDEO: Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Ijazah GIbran
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 06 Okt 2026 22:07 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan permohonan gugatan keabsahan syarat pendidikan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka saat pencalonan pada Pilpres 2024 tidak dapat diterima.
Demikian putusan itu dibacakan dalam sidang atas perkara nomor: 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang digelar di ruang sidang pleno MK, Jakarta, Selasa (6/10) malam.