VIDEO: Implementasi Wajib Halal Mulai Berlaku 18 Oktober 2026
CNNTV | CNN Indonesia
Minggu, 11 Okt 2026 08:03 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH menegaskan bahwa implementasi kebijakan wajib halal tidak ditunda dan tetap berlaku mulai 18 Oktober 2026.
Pemerintah juga tengah menyiapkan ketentuan khusus bagi pelaku usaha mikro dan kecil serta produk impor agar penerapannya tetap tertib tanpa mengganggu keberlangsungan usaha.
Ketentuan ini disiapkan agar pelaksanaan wajib halal berjalan secara proporsional, memberikan kepastian hukum, dan tetap menjaga keberlangsungan usaha.
Di sisi lain, masyarakat dan pelaku usaha diminta mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan BPJPH, termasuk permintaan uang dengan dalih denda, sanksi, atau penyelesaian sertifikasi halal.