VIDEO: Pria yang Bubarkan Ibadah di Gereja Jadi Tersangka
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 14 Okt 2026 13:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menetapkan AJ, pria yang membawa golok saat pembubaran ibadah Gereja GKPI di Kecamatan Rajeg, Banten, sebagai tersangka. Meski ditetapkan sebagai tersangka, AJ tidak ditahan.
Sementara di Bekasi, polisi menetapkan pimpinan pondok pesantren sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual.