VIDEO: Polda Kalteng Tetapkan 43 Individu dan 1 Korporasi Tersangka Ka

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Minggu, 18 Okt 2026 21:28 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah terus bergulir. Polda Kalteng menetapkan 43 individu dan satu korporasi sebagai tersangka karhutla. Sejauh mana pengusutan ini mengungkap penyebab kebakaran dan menjerat pihak yang bertanggung jawab? Kita bahas bersama Kombes Pol Budi Rachmat, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah.