VIDEO: Kemenhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 22 Okt 2026 14:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan kembali mengambil langkah tegas terhadap korporasi yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan. Enam perusahaan tambahan resmi dijatuhi sanksi administratif berupa pembekuan izin dan paksaan pemulihan ekosistem.
Hingga saat ini, total 32 perusahaan telah dijatuhi sanksi dengan total konsesi lahan mencapai lebih dari 1,9 juta hektare. Selain sanksi administratif, Kementerian Kehutanan juga membuka peluang proses pidana bagi perusahaan yang melanggar hukum.