VIDEO: Sebanyak 32 Korporasi Disanksi Terkait Karhutla, Cukupkah?
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 23 Okt 2026 15:10 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Hingga kini, sudah ada 32 korporasi yang dikenakan sanksi administratif terkait kebakaran hutan dan lahan. Namun demikian, masyarakat menilai hukuman administratif tidaklah cukup.