VIDEO: OJK Terima Denda Rp 2,1 Triliun Dari Kasus Dssa, Bren, Dan Cuan

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 30 Okt 2026 13:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memastikan sanksi denda senilai total Rp2,1 triliun terkait kasus saham DSSA, BREN, dan CUAN telah dibayarkan kepada negara pada 27 Oktober 2026. Denda tersebut merupakan bagian dari penindakan terhadap dugaan manipulasi perdagangan saham dan pelanggaran dalam proses penawaran umum perdana saham atau IPO.