BNI keluar sebagai pemenang tunggal dalam hasil akhir seleksi calon pemberi pinjaman dalam negeri (PDN) tahun anggaran 2015 tahap II.
"Setelah melalui serangkaian proses seleksi, Panitia Seleksi telah menunjuk PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk sebagai Pemenang Seleksi," jelas Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dalam situs resminya, Senin (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seleksi kreditur Alutsista ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengadaan dan Penerusan PDN oleh Pemerintah, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.08/2011 tentang Tata Cara Seleksi Calon Pemberi PDN.
Dalam proses seleksi calon pemberi PDN tahap II, Pantia Seleksi mengundang perbankan secara terbatas sesuai ketentuan dan dengan prinsip transparan, akuntabel, efisien dan efektif, serta kehati-hatian.