Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat mengatakan sedikitnya akan ada lima hingga enam skema pendekatan yang tengah dipersiapkan BEI untuk meringankan beban perusahaan yang melantai di bursa (emiten). Sementara indikator lonjakan biaya emiten yang menjadi dasar pemberian fasilitas diskon adalah mencapai 10 kali lipat karena aturan sebelumnya.
“Jadi untuk yang kenaikan biaya sampai 1.000 persen bisa mendapat diskon 50 persen pembayarannya. Ada beberapa skema untuk pembayaran listing fee 2016. Sekitar 5-6 skema,” ujar Samsul di Jakarta, Senin (14/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, biaya tahunan ditetapkan sebesar minimal Rp5 juta dan maksimal Rp100 juta. Jumlah itu dibayarkan dalam rentang itu berdasarkan kapitalisasi pasar emiten.
Terkait peraturan yang telah berlaku di awal tahun tersebut, Samsul mengaku terdapat emiten yang memang bermasalah dalam pembayaran listing fee. Ia menyatakan ada beberapa emiten yang belum membayar dan yang masih menyicil pembayaran.
“Untuk yang tahun 2015 kebanyakan sudah bayar dengan model lama. Tinggal sedikit lagi yang belum. Ada tujuh emiten, empat di antaranya suspensi karena telat. Sementara tiga lagi sudah mengangsur, tinggal menunggu sisa angsurannya,” jelas Samsul. (ags)