Ketua Umum AEI, Franky Welirang menilai beberapa kebijakan baru yang dikeluarkan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mengatur aktivitas pasar modal perlu dikaji ulang. Salah satunya terkait berbagai pungutan yang tak jelas kepada emiten.
“Kalau kita membicarakan adanya relaksasi peraturan tentunya kita harapkan pungutan-pungutan oleh OJK yang tidak jelas dimoratorium saja. Listing fee harus dipikirkan ulang supaya emiten tidak dibebankan biaya yang tidak masuk akal di saat ekonomi seperti ini,” ujarnya ketika dihubungi CNN Indonesia, Kamis (3/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah banyak kebijakan dari mulai manufaktur hingga finansial . Ada yang baik, tapi ada juga yang menghambat. Harusnya ada deregulasi beberapa kebijakan yang menghambat,” tuturnya.
“Hari ini banyak hal-hal yang tidak memberikan kepastian, mau impor bahan baku saja sulit, jadi tidak ada kepastian,” jelasnya.
Franky juga menyinggung rencana pemerintah membatasi penarikan utang valas swasta dengan mengatur rasio utang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER).
Menurutnya, pemerintah harus tetap logis agar tidak terlalu terkesan interventif. Menurutnya, masing-masing perusahan punya kebijakan sendiri mengenai pengelolaan DER.
“Menurut saya, masalah itu adalah normatif saja, kalau ditentukan pemerintah bisa saja, tapi lebih logis. Saya yakin Pak Darmin mau membaca masalah secara holistik,” kata Franky. (ags/gen)