Kepala Balai TN Komodo, Budi Kurniawan, mengatakan pihaknya sudah memberikan teguran keras terhadap pemandu wisata yang kedapatan mengajak wisatawan bermain-main dengan satwa ganas itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait video pemandu wisata yang mengajak para wisatawan untuk bermain-main dengan Komodo, Budi mengaku sudah mengetahui adanya kejadian tersebut.
Menurutnya aktivitas tersebut tergolong berbahaya karena dilakukan di zona inti, sekitar Pulau Nusa Kabe dan selatan Pulau Rinca.
[Gambas:Youtube]
Untuk itu pada Jumat (6/4) lalu, otoritas TNK telah memanggil pemandu wisata bersangkutan bersama pemilik kapal dan operator tur untuk diinvestigasi.
"Pemandu juga sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Apabila mengulangi, maka akan di-blacklist oleh Balai TNK dan tidak boleh beroperasi lagi di TNK," katanya.
Larangan ini, budi menambahkan, juga berlaku untuk semua operator, pemilik kapal, dan pemandu wisata agar tidak beraktivitas ke darat di zona inti tanpa persetujuan Balai TNK.
Ia mengatakan, pihaknya segera mengeluarkan rilis peta zonasi terkait penentuan titik-titik kawasan wisata yang diperbolehkan untuk umum, dan zona-zona inti yang dilarang.
[Gambas:Instagram]
"Minggu depan kami akan mengeluarkan rilis peta zonasi, ini juga sebagai tindak lanjut sosialisasi untuk mencegah kejadian seperti sebelumnya terulang kembali," katanya.
Balai TNK juga akan memasang papan peringatan di lokasi tersebut, mengingat banyaknya lalu lintas turis di area yang merupakan salah satu lokasi menyelam (dive spot) untuk kapal LOB (Live On Board).
"Selanjutnya kami terus pantau dan akan menindak tegas bagi para pelanggar aktivitas yang tidak sesuai dengan zonasi tersebut," kata Budi.
(agr/ard)