"Pada tanggal 23 Juni sore, kami mendapatkan konfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI kapal tugboat Charles 001 dan kapal tongkang Robby 152," ujar Retno saat menyampaikan pernyataan resminya di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (24/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini, keenam ABK yang dibebaskan sedang dalam perjalanan membawa kapal Tugboat Charles 001 dan Tongkang Robby 152 ke Samarinda," ucap Retno.
Retno menegaskan bahwa Indonesia mengecam keras terulangnya penyanderaan WNI untuk yang ketiga kalinya. Menurut Retno, penyanderaan ini tidak dapat ditoleransi.
"Pemerintah Indonesia akan lakukan semua cara yang memungkinkan untuk membebaskan para sandera tersebut. Keselamatan ketujuh WNI merupakan prioritas," tutur Retno.
Untuk membahas pembebasan ketujuh WNI tersebut, Retno mengatakan akan ada rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pada hari ini.
Indonesia juga siap bekerja sama dengan Manila dan meminta pemerintah Filipina memastikan keamanan di wilayah perairan mereka sehingga tidak mengganggu kegiatan ekonomi di kawasan sekitar. (stu)