“Saya akan menagih janji Deputy Minister Agriculture (China) yang bicara di kantor saya bahwa beliau akan menghukum sembilan kapal yang lari dari Papua,” kata Susi di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, kemarin.
Beberapa waktu lalu saat bertemu Wakil Menteri Pertanian China itu, Susi mengungkapkan kegeramannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sembilan kapal ikan eks asing asal China dibawa kabur oleh sejumlah anak buah kapal berkewarganegaraan China pada 30 Desember 2015. Kapal-kapal berbobot sekira 300 gros ton itu dilarikan dari Pelabuhan Pomako di Timika, Papua.
“Yang dilakukan ABK China sangat tidak pantas dan sangat tidak menghormati tata hukum kenegaraan di Indonesia. Ini sangat tidak baik, dan kami akan mengirim surat complaint ke Dubes China dan panggil kembali (Dubes China),” ujar Susi saat itu.
Atas insiden itu, Susi menegaskan pemerintah Indonesia akan mengambil tindakan tegas. Kasus tersebut diusut oleh Satuan Tugas 115 Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal di bawah kementerian Susi.