Dalam setahun terakhir, setidaknya tercatat enam kali penyanderaan anak buah kapal warga negara Indonesia di perairan Sabah itu. Kasus teranyar yakni penyanderaan dua warga Sulawesi Tenggara yang merupakan nahkoda kapal ikan Malaysia pada 5 November lalu. Tak berselang lama, pada 19 Desember dua WNI kembali diculik diperairan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kapal kargo atau perdagangan jauh lebih aman daripada kapal ikan. Kapal kargo memiliki rute dan jalur yang jelas sehingga kapal patroli mudah mengawasinya,” kata Zahrain, Kamis (22/12).
“Sedangkan kapal nelayan selalu berpencar untuk mencari ikan sehingga sulit bagi kami untuk mengawasinya. Kelemahan ini lah yang dijadikan para penyandera sebagai kesempatan mereka,” ujarnya.
Selain itu, Zahrain juga memaparkan bahwa para pembajak kerap menargetkan kapal ikan yang berisikan ABK asing. Pasalnya, hal ini cenderung lebih menguntungkan pihak penyadera yang bisa bernegosiasi dengan dua negara.
Menurut Zahrain, perlu ada mekanisme baru mengenai prosedur operasi kapal ikan dan perekrutan para ABK untuk meminimalisir insiden penyanderaan.
Zahrain menegaskan bahwa Malaysia terus berupaya menjalankan tugas dan tanggung jawabnya mengamankan wilayah perairan negaranya yang juga tertuang dalam kesepakatan trilateral antara Filipina, Indonesia, dan Malaysia mengenai "patroli laut bersama."
"Persetujuan ‘patroli bersama’ trilateral itu sudah berlaku. Tanggung jawab untuk ketiga negara memperkuat pengamanan perairan di wilayah masing-masing," kata Zahrain.
"Jelas komitmen pengamanan Malaysia di perairan itu [Sabah] sangat penting. Kami terus berupaya memperkuat pengamanan di sana, tapi kita juga harus sadar bahwa perairan itu besar dan membutuhkan biaya besar," ujarnya. (ama)