Dilansir Statesman, Kementerian Luar Negeri India menyatakan permintaan ekstradisi penceramah muslim yang kontroversial itu sedang dipertimbangkan secara serius oleh pihak berwenang Malaysia.
"Kami memiliki perjanjian ekstradisi dengan Malaysia. Pada Januari lalu, kami mengajukan permintaan resmi untuk ekstradisi (Naik). Pada tahap ini, permintaan ekstradisi kami sedang dipertimbangkan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri India, Raveesh Kumar seperti dilansir The Statesman, Jumat (13/7).
India, kata Kumar, menghubungi pihak berwenang Malaysia secara teratur melalui Komisioner Tinggi atau duta besarnya di negara itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zakir Naik, pendiri Islamic Research Foundation (IRF) yang buron pemerintah India karena dugaan terorisme dan pencucian uang, sempat diberikan status penduduk tetap Malaysia sebelum paspornya dicabut oleh otoritas India. (nat)