Jakarta, CNN Indonesia -- Meski sudah berhenti beroperasi sejak Februari 2014 lalu, namun beberapa karyawan Merpati Nusantara Airlines (MNA) masih tetap melakukan pekerjaan di Kantor Pusat Merpati di Gedung Basarnas, Kemayoran, Jakarta.
Beberapa pegawai tetap melakukan pekerjaan meski sudah lebih dari satu tahun mereka tidak menerima pembayaran gaji dari pihak perusahaan. Seperti apa yang dilakukan Sutedjo, salah satu karyawan divisi akunting di MNA, yang terus bekerja hingga saat ini.
"Saya masih tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab karena proses akunting harus tetap berjalan. Apalagi ada bagian Merpati yg masih beroperasi seperti
system bussiness unit selain menjual tiket kepada pembeli itu masih ada MTC (Merpati Training Centre), MPS (Merpati Pilot School) dan MMF (Merpati Maintenance Facility)," jelas Sutedjo, ketika ditemui CNN Indonesia di Kantor Merpati, Jakarta, Kamis (15/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutedjo berharap pelunasan hak bagi dirinya dan teman-teman kerjanya dapat segera dilakukan oleh Pemerintah. Selama ini, Sutedjo hanya mengandalkan pendapatan dari usaha dagang yang dikelola istrinya di rumah untuk biaya perjalanan ke kantor Merpati.
"Saya berharap hak-hak normatif (H2N) pegawai seperti gaji dan THR dibayarkan pihak Merpati. Tapi karena manajemen tidak ada dana kami menuntut ke pemegang saham, yang salah satunya menteri BUMN. Kalaupun Merpati ditutup, kami minta pesangon juga dibayarkan," jelas Sutedjo
MNA diketahui telah berhenti beroperasi sejak Desember 2013 karena tingginya beban hutang yang ditanggung perusahaan BUMN tersebut. Secara resmi, pada 5 Februari 2014 lalu manajemen MNA memutuskan untuk menghentikan operasional perusahaan tersebut secara menyeluruh. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan status salah satu perusahaan transportasi udara milik negara tersebut.
Pada Kamis (15/1) siang ini beberapa pegawai MNA yang tergabung dalam Forum Pegawai Merpati (FPM) menggelar konferensi pers di Kantor Pusat Merpati. Mereka menuntut agar pemerintah segera melunasi kewajibannya untuk membayar gaji dan hak-hak pegawai sejak Desember 2013 silam.
Gaji pegawai sebanyak Rp. 341,8 M tercatat belum dibayarkan oleh MNA sejak Desember 2013 hingga Januari 2015. Hingga saat ini, jumlah pegawai di perusahaan MNA tinggal berjumlah 1.100 orang di seluruh Indonesia. Penantian kejelasan nasib pekerjaan mereka telah berjalan selama 13 bulan. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan tegas dari pemerintah untuk menutup atau menghidupkan kembali perusahaan penerbangan nasional tersebut.
Sekretaris Jendral FPM, Ery Wardhana, mengatakan bahwa Pemerintah harus terlebih dahulu melakukan kajian sebelum keputusan penutupan Merpati dikeluarkan nantinya. "Menurut saya kalau memang tidak dibutuhkan lagi ya ditutup (Perusahaan Merpati) tidak masalah. Tapi tolong dikaji lagi ada berapa BUMN aviasi di negara ini. Kalau benar ada masalah, seharusnya dievaluasi dulu masalah tersebut," ujar Ery kepada para wartawan, Kamis (15/1) siang tadi.
Ery mencatat setidaknya dibutuhkan 60 pesawat perintis untuk MNA agar dapat beroperasi kembali. Namun, peran MNA harus dijelaskan terlebih dahulu jika nantinya pemerintah hendak menyelamatkan perusahaan tersebut.
(meg/sip)