Muliaman meminta perbankan menyeleksi setiap korporasi yang mengajukan kredit pinjaman, dengan indikator diterapkan prinsip risiko dan mitigasi kerusakan lingkungan dan sosial.
"Jadi ke depan perusahaan yang merusak lingkungan jangan harap bisa dibiayai (oleh industri keuangan)," kata Muliaman dalam diskusi di Jakarta hari ini, Senin (23/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca: 'Kejahatan Lingkungan adalah Extra Ordinary Crime')
(Baca: Kementerian: Ada 421 Titik Api di Lahan Milik Korporasi)
"Jadi perusahaan pandai mengelola aspek lingkungan, sosial dan tata kelola (LST) dalam keputusan bisnisnya,” tutur Muliaman.
Muliaman mengatakan, akan mengawasi sepenuhnya kualitas kredit untuk sektor keuangan berkelanjutan ini. Sektor pertama yang akan menjadi kajian penerapan industri keuangan berkelanjutan ini adalah sektor industri kepala sawit.
(Baca: Hutan Terbakar: Izin Belasan Perusahaan Dibekukan dan Dicabut)
"Sektor kelapa sawit dipilih untuk dipelajari lebih dalam karena sektor ini kerap kali diasosiasikan dengan isu lingkungan. Bank dapat mengambil peran dalam memperbaiki profil industri ini agar komoditi ini dapat terus menjadi andalan ekonomi nasional," ujar Deputi Direktur Arsitektur Perbankan Indonesia OJK Edi Setijawan. (rdk)