Hari ini, Selasa (15/3), Stanzah akan menghadapi vonis Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia dituding ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS, dan karenanya didakwa melakukan pemufakatan jahat dan percobaan tindak pidana terorisme.
Taklim itu membahas tentang tauhid dan fikih –ilmu tentang hukum Islam. Materi disampaikan oleh para dai. Dua tahun kemudian, 2004, Stanzah masih mengikuti kajian Oman Abdurrahman itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Stanzah menawarkan diri kepada Oman untuk mengajar hafalan Alquran, sedangkan istri Stanzah bisa membantu memasak di pesantren itu. Tawaran Stanzah itu diterima oleh Oman.
Lubis, tetangga Stanzah itu, berdagang airsoft gun milik Sofyan Sauri. Stanzah lantas tergiur ingin berbisnis serupa karena melihat usaha Lubis yang berjalan mulus.
Mengetahui niat itu, Lubis lantas memperkenalkan Stanzah dengan Sofyan. Stanzah meminta kepada Sofyan agar diberi pekerjaan sebagai agen pendistribusian penjualan airsoft gun.
Permintaan Stanzah tak dikabulkan Sofyan. Stanzah hanya diizinkan menjadi sopir pribadi Sofyan dengan gaji Rp100 ribu per hari.
Stanzah lalu ikut Sofyan ke Aceh. Di sana sedang digelar pelatihan militer menggunakan senjata yang dijual oleh Sofyan. Namun Stanzah tak diizinkan bergabung dengan kelompok di Desa Jalin, Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar itu.
Dari sini, pertalian Stanzah dengan kelompok tersebut menguat, hingga akhirnya pada tahun 2014 dia berniat untuk hijrah ke Suriah, membawa istri dan kedua anaknya.
Simak kisah pengembaraan Stanzah menuju Suriah pada artikel berikutnya.