Jokowi menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mendapat laporan ada kemungkinan masuknya "penumpang gelap" dalam demo tersebut.
"Waspada akan adanya pihak ketiga untuk menggunakan momentum ini dengan agenda-agenda tertentu," kata Lukman di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan pemerintah sejauh ini tetap menjunjung tinggi proses hukum kasus yang didesak massa untuk diselesaikan. Semua yang diduga melanggar hukum menurut Lukman pasti diproses.
Pemerintah Tak Intervensi
Sementara itu Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin mengatakan, dalam pertemuan sekitar satu jam, Jokowi menyatakan tak akan mengintervensi proses hukum terhadap Ahok.
Karena itu MUI, Muhammadiyah dan PBNU sepakat akan membela negara dan tak bertoleransi kepada pihak yang memecah belah bangsa, terutama melalui unjuk rasa tiga hari mendatang.
"Berkembang tidak menentu yang sebenarnya tidak berhubungan sengan politik. Dikaitkan menjadi tidak proporsional dan di luar konteks. Kami sepakat ini diproses secara proporsional melalui hukum," kata Amin.
Senada, tanpa adanya intervensi pemerintah, Menko Polhukam Wiranto meminta massa tidak bertindak kekerasan dalam berunjuk rasa. Pengunjuk rasa juga diminta mengikuti aturan, aksi sudah bubar pukul 18.00 WIB.
"Kebebasan boleh, tapi yang bertanggung jawab. Kebebasan yang tidak mengganggu kebebasan orang lain," kata Wiranto. (sur/obs)