Dari 1.627 kasus yang ditangani polisi, 1.207 kasus merupakan kasus cyber crime. Dari 1.207 laporan kasus tersebut, sebanyak 699 kasus telah diselesaikan.
"Dari lima direktorat, cyber crime tertinggi," ungkap Dir Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, di Jakarta, Jumat (30/12) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa kasus cyber crime ada yang sangat menjadi perhatian, di antaranya kasus ujaran kebencian di media sosial Facebook Buni Yani dan kasus provokator kasus Tanjung Balai, Sumatera Utara," ujarnya.
Di antaranya yakni, kasus Provokator Jakmania yang muncul karena provokasi lewat akun media sosial Facebook dan Instagram yang mengakibatkan kerusuhan.
Selain itu, ada juga terdapat kasus videotron, di mana tersangka berinisial SAR menayangkan video porno melalui videotron di kawasan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.