"Tulisannya seragam, cetakannya seragam. Hanya warnanya saja yang beda-beda. Kalau begitu kan, kemungkinan ada satu sumber yang menggerakkan," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, pada Senin (13/3).
Apalagi, kata Sumarsono, banyak warga setempat yang justru tidak tahu mengenai pihak yang memasang spanduk provokatif berisi larangan menyalatkan jenazah yang belakangan ramai dibicarakan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebanyak 147 spanduk itu dicopot bukan oleh Satpol PP saja, tapi juga oleh kesadaran warga dan tokoh masyarakat setempat," ujar Soni, panggilan Sumarsono.
“Saya pribadi berterimakasih kepada Dewan Masjid Indonesia yang sudah membuat surat edaran resmi terkait hal ini. Mengenai aspek pidananya, ya biarkan jadi urusan polisi untuk menyelidiki lebih lanjut," kata Soni.
Spanduk penolakan salat jenazah di kawasan Karet, Setiabudi. (CNN Indonesia/Marselinus Gual) |
Jemput jenazah
Sumarsono mengatakan akan menjemput jenazah apabila muncul kembali kasus penolakan salat bagi pendukung salah satu pasangan calon Pilgub Jakarta. Dia mengingatkan pengurusan jenazah merupakan kewajiban umat muslim.
Dia mengatakan untuk mencegah pemasangan spanduk pelarangan jenazah kembali berulang, akan melakukan pengawasan sesuai dengan peraturan yang ada. Satpol PP DKI akan diminta menertibkan spanduk, namun dengan melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu.
"Solusi sebenarnya kita bisa berembuk, jangan sampai dipolitisir oleh sekelompok orang yang sebenarnya hanya untuk kepentingan politik Pilkada," kata Soni.
Spanduk penolakan salat jenazah di kawasan Karet, Setiabudi. (CNN Indonesia/Marselinus Gual)