Fokus utama yang harus dicari oleh tim tersebut adalah kenapa kapal asal Inggris itu bisa lepas begitu saja dari perairan Indonesia dan sekarang sudah ada di Filipina.
"Kami bentuk tim investigasi kenapa kapal itu bisa lepas dan bisa ada di Filipina sekarang," kata Luhut saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekan lalu, salah satu kawasan terumbu karang utama di Raja Ampat rusak parah setelah ditabrak sebuah kapal pesiar Caledonian Sky yang berbendera negara persemakmuran Inggris, Bahama. Caledonian Sky merupakan kapal dengan panjang 90 meter yang dimiliki oleh operator wisata Caledonian Noble.
Lihat juga:Setelah Terumbu Karang di Raja Ampat Rusak |
Insiden itu mengakibatkan kehancuran habitat struktural ekosistem dan pengurangan atau hilangnya keragaman delapan spesies karang, termasuk Acropora, Porites, Montipora, dan Stylophora.
Selain melakukan investigasi, Pemerintah Indonesia akan meminta pertanggungjawaban pemilik kapal MV Caledonian Sky yang telah merusak terumbu karang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat.
"Kami siap, masyarakat tidak boleh dirugikan karena kerusakan lingkungan, terumbu karang yang rusak oleh MV Caledonian Sky harus segera diatasi," kata Havas saat dihubungi CNNIndonesia.com di Jakarta.
Langkah Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman ini, kata Havas, sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam Undang-Undang 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam undang undang tersebut perusakan kekayaan alam seperti terumbu karang, lahan gambut, dan hutan, merupakan tindakan kriminal dengan ancaman hukuman pidana penjara dan denda.