Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno menjelaskan, visa yang digunakan untuk Rizieq bisa saja berbeda dengan visa umrah untuk masyarakat pada umumnya.
Menurut Agung, kebijakan mengeluarkan visa itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi. Dia menyatakan, pihaknya juga tak bisa melihat visa yang diperoleh Rizieq dari pemerintah Arab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Jusuf Kalla Minta Rizieq Shihab Patuhi Hukum |
Menurut Agung, kebijakan di masing-masing negara satu dengan yang lainnya berbeda, sehingga tak bisa disamakan. Terlebih, mereka juga tak bisa diganggu gugat soal kebijakan tersebut.
Lebih lanjut, Agung menuturkan, pemerintahan Arab Saudi juga memiliki satu jenis visa khusus, yakni visa undangan. Jenis visa tersebut dikeluarkan secara khusus dari pihak Kerajaan Arab Saudi, yang biasanya untuk melaksanakan ibadah haji.
"Apakah keistimewaan ini yang diberikan, saya enggak tahu juga. Karena yang bisa jawab pemerintah Arab Saudi melalui kedutaannya," tuturnya.
Firza Husein (kiri) tersangka kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Rizieq Shihab. (Detikcom/Rengga Sancaya) |
Kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera menegaskan pentolan Front Pembela Islam itu tidak akan kabur dan lari dari sejumlah kasus hukum yang tengah melilitnya.
Kapitra mengatakan, Rizieq saat ini sedang khusyuk beribadah di di tanah suci, dan akan pulang setelah umrah. Namun, kata Kapitra, Rizieq masih melihat situasi di Indonesia untuk kembali pulang lantaran ada upaya kriminalisasi.
Lihat juga:GNPF MUI Pastikan Rizieq Shihab Tak Kabur |
Rizieq hingga kini belum menunjukkan gelagat kooperatif dengan aparat penegak hukum.
Dua kali dia dipanggil namun memilih tidak hadir, terutama saat diperiksa sebagai saksi dalam percakapan pornografi bersama Firza Husein. Firza sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Firza Husein (kiri) tersangka kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Rizieq Shihab. (Detikcom/Rengga Sancaya)