"Ketika saya posting, sudah banyak orang yang benci dengan berbagai alasan. Itu tuduhan (jaksa penuntut umum) tidak berdasar," ujar Buni Yani usai persidangan ke-10 dugaan pelanggaran UU ITE di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (22/8) dikutip Antara.
Lihat juga:Massa API Kawal Sidang Buni Yani |
Menurut Buni Yani, berdasarkan keterangan saksi fakta Novel Bamukmin diketahui bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dilaporkan pada tanggal 27 September 2016, sementara Buni Yani mengunggah video di Facebook tanggal 6 Oktober 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, salah satu pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan deretan aksi di Jakarta bukan didasarkan pada postingan Buni Yani.
Ahmad Dhani menyebut, Buni Yani justru menjadi korban atas kasus yang menjerat AHok. (Mukhlis Dinillah/detikcom). |
Ahmad Dhani saat bersaksi mengatakan, Buni Yani bukan orang yang menyebabkan Ahok terjerat kasus. Sebaliknya, Buni Yani justru menjadi korban atas kasus yang menjerat Ahok.
Menurut pentolan grup band Dewa ini, sikap Buni Yani hanya ingin memberitahukan bahwa ada yang salah dengan pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Namun yang ia herankan malah Buni Yani yang kini menjadi terdakwa.
"Analoginya gini ada yang mau maling mobil, dia meneriakkan ada maling, tapi malingnya kabur malah ia yang ditangkap," kata pemilik nama Dhani Ahmad Prasetyo ini dalam persidangan.
"Buni Yani bukan pengunggah pertama video itu. Di youtube sudah viral duluan. Yang dipermasalahkan adalah captionnya," kata Dhani.
Ahmad Dhani menyebut, Buni Yani justru menjadi korban atas kasus yang menjerat AHok. (Mukhlis Dinillah/detikcom).