"Saya jamin 1.000 persen Fahri Hamzah tidak akan melakukan itu," ujar Setnov saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/2).
Mantan Ketua DPR ini menyesalkan pernyataan Nazaruddin yang menyebut Fahri terlibat korupsi saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setnov pun meyakini Fahri sama sekali tak pernah berhubungan dengan Nazaruddin.
Usai bersaksi dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setnov pada pekan lalu, Nazaruddin berjanji akan membuktikan bahwa Fahri melakukan korupsi. Nazaruddin mengklaim bukti yang dirinya pegang sudah cukup untuk menjadikan Fahri sebagai tersangka.
Fahri sendiri telah membantah tudingan Nazaruddin. Menurut dia, tudingan Nazaruddin itu merupakan kelanjutan persekongkolannya dengan KPK yang sudah berjalan hampir satu dasawarsa.
"Pernyataan Nazar itu tidak ada hubungan dengan saya. Saya tidak pernah ada bisnis di DPR selama hampir 14 tahun menjadi anggota dan Pimpinan DPR," kata Fahri pada 19 Februari 2018. (kid)