"Semua yang terbukti itu bisa ditindak. Jadi, semua pelanggaran jika kita mempunyai bukti bisa dan pasti kita lanjutkan. Apalagi yang seperti ini, ini merusak," cetusnya, saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (5/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun mengimbau agar para guru tidak menyediakan bocoran dan murid percaya pada kemampuan diri sendiri dalam menyelesaikan ujian. Menurutnya, mengukur kualitas sekolah tidak bisa hanya sebatas berdasarkan rata-rata nilai UN muridnya.
Sebelumnya, Ombudsman Jakarta mendapati kebocoran soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di Jakarta dan Bekasi. Fakta itu didapat berdasarkan pemantauan yang dilakukan Ombudsman dari 19 sampai 27 Maret lalu.
Pelaksana tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dominikus Dalu menyebut kebocoran soal ini terdapat di tempat-tempat bimbingan belajar (bimbel).
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto menyatakan tahun ini di DKI Jakarta tidak ada isu kebocoran soal yang mencolok. Namun, dia tidak memungkiri adanya kebocoran soal dari pihak bimbel atau sekolah.
Bowo menyebutkan komposisi USBN tahun ini 20 persen berasal dari nasional. Sisanya merupakan soal yang dibuat oleh sekolah. (arh/gil)