Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, terlihat baru pedangdut Nella Kharisma yang tiba di Mapolda Jatim pada Selasa (18/12) pukul 11.00 WIB.
Nella datang menggunakan mobil Innova warna abu-abu dengan Nopol AG 1733 LA dan didampingi pihak manajemen. Saat itu ia mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru dengan celana jins warna biru. Tak banyak berkomentar, ia memilih langsung masuk ke dalam ruang penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Rofik Ripto Himawan mengatakan Nella adalah salah satu dari empat artis yang masuk daftar pemanggilan pihaknya dalam kasus kosmetik ilegal. Namun, kata dia, baru Nella dan Via Vallen yang mengonfirmasi akan hadir. Keduanya diketahui sempat endorse produk kosmetik tersebut.
Pedangdut Via Vallen saat tampil di acara Semarang Jelajah Musik (Semarjamu) kota Semarang, Jumat (8/9). (CNN Indonesia/Damar Sinuko) |
"Karena nantinya akan kami compare dengan keterangan pelaku serta empat saksi dari artis [lain] tersebut," ucapnya.
Terkait Nella, lanjut Rofiq, setidaknya ada tiga hal yang menjadi substansi penting dalam pemeriksaan kali ini. Yakni, Prosedur Standar Operasi (SOP) terkait pariwara atau iklan, etika, dan legal formal.
Lihat juga:Langkah Jitu Bedakan Kosmetik Palsu dan Asli |
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menambahkan bahwa pemeriksaan para artis ini adalah langkah lanjutan dari keterangan saksi ahli.
"Keterangan tersebut untuk tindak lanjut proses sesuai dengan petunjuk petunjuk daripada alat bukti khsusunya keterangan ahli. Statusnya kita membutuhkan keterangan dari para [artis yang mendapat] endorse ini," kata Yusep.
Barang bukti kosmetik ilegal senilai Rp3 miliar yang diungkap BPOM, beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Dhio Faiz) |
"Kami sampaikan kepada para rekan-rekan [artis] ini dan kami akan prioritas proses penanganan ini sampai dengan tuntas sampai dengan datang. Kalau memang panggilan pertama panggilan kedua tidak datang ya, [panggilan] ketiga kita sambil bawa [mereka] ke sini," tuturnya.
Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan puluhan kosmetik ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam aksinya, pelaku menggunakan jasa artis untuk mengendorse produk kosmetiknya. Ada enam artis yang menjadi endorse produk kosmetik ilegal ini antara lain VV, NR, MP, NK, DJB dan DK. Sebagian dari artis yang menjadi endorse ini adalah artis dangdut.
(frd/arh)
Pedangdut Via Vallen saat tampil di acara Semarang Jelajah Musik (Semarjamu) kota Semarang, Jumat (8/9). (
Barang bukti kosmetik ilegal senilai Rp3 miliar yang diungkap BPOM, beberapa waktu lalu. (