Jakarta, CNN Indonesia -- Institut Pertanian Bogor (IPB) baru-baru ini mengumumkan bahwa program Diploma sedang dalam proses pengembangan menuju sekolah vokasi. Apa sih sekolah vokasi ini?
Sekolah vokasi adalah pendidikan keahlian setara dengan politeknik. Pada dasarnya ia adalah pendidikan yang lebih berorientasi pada penerapan ilmu. Lulusannya harus berkompeten dan terampil dalam bekerja. Begitu juga dosennya, harus memiliki sertifikasi profesi.
Model pembelajaran sekolah vokasi berbeda dengan sistem pendidikan akademik seperti S1, S2, dan S3. Bila pendidikan akademik menekankan ilmu pengetahuan, sekolah vokasi menekankan pembelajaran yang terstruktur dan keahlian.
“Program vokasi dalam kurikulumnya harus bisa mencangkup muatan pembelajaran keilmuan, keterampilan, dan praktik kerja lapangan," kata Wakil Direktur II Bidang Sumberdaya, Kerja Sama dan Pengembangan Program Diploma Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr. D. Iwan Riswandi, SE., M.Si, seperti dilansir Antara, Kamis (7/9).
Sekolah vokasi juga harus bermitra dengan perusahaan, sebab pembelajarannya tak hanya di kampus, tapi juga di perusahaan. Inilah kelebihan sekolah vokasi, di mana mahasiswanya dituntut mampu bekerja dengan terampil saat dibutuhkan perusahaan.
Sekolah vokasi juga harus memiliki gelar setelah kelulusan. Untuk jenjang setara D3 gelarnya adalah A.Md atau ahli madya. Lalu ada D4, yang bisa dilanjutkan sampai magister terapan dan doktor terapan.
Pendidikan vokasional dikembangkan secara signifikan di negara-negara maju, macam Jepang, China, Jerman, dan Belanda. Indonesia juga menyadari pentingnya pendidikan vokasional sehingga di tingkat sekolah menengah atas, pemerintah mengubah rasio pendidikan menengah kejuruan dan sekolah menengah umum dari 40 : 60 menjadi 70 : 30. Di pendidikan tinggi, pemerintah akan membuka 100 politeknik baru dari berbagai bidang ilmu.
Sekolah vokasi sendiri memiliki penunjang yang penting bagi para mahasiswanya, yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) milik perguruan tinggi, yang harus mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Bagi mahasiswa lulusan sekolah vokasi harus memiliki bukti bahwa lulusan tersebut kompeten sehingga nantinya sertifikasi profesi dari sekolah vokasi ini bisa menjadi bukti bahwa lulusan tersebut terampil dan kompeten dalam dunia kerja.
"Mahasiswa yang lulus dari sekolah vokasi IPB memiliki dua bekal untuk memasuki dunia pekerjaan yaitu ijazah kampus dan sertifikasi profesi," kata Iwan.