Jakarta, CNN Indonesia -- Pembalakan kayu di hutan di Indonesia bisa dibilang masih marak. Untuk memberantasnya, cara dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini menarik juga. Mereka mensosialisasikan pemahaman soal sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) melalui perguruan tinggi. SVLK bakal dijadikan mata kuliah.
SVLK merupakan sistem verifikasi legalitas kayu yang paling komprehensif dan progresif di Asia. Afrika kabarnya juga sedang menyiapkan SVLK-nya.
SVLK ini mencakup standar legalitas kayu dari hulu sampai ke hilir dan dikembangkan bersama oleh multi pihak yang terdiri dari pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil. SVLK memastikan produk kayu yang dibeli konsumen berasal dari sumber yang legal dan dari pengelolaan hutan yang lestari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Universitas menjadi tempat belajar dan penelitian diantaranya bisa melakukan penelitian implementasi SVLK dari aspek sosial ekonomi dan lingkungan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” kata Kepala Subdit Sertifikasi dan Pemasaran Hasil Hutan Pejabat Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sigit Pramono, saat Sosialisasi SVLK sebagai Mata Kuliah di Universitas Nusa Bangsa (UNB), Bogor, Jawa Barat, Rabu(7/10).
Materi kurikulum perkuliahan untuk SVLK ini sedang dikembangkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNB bersama Multistakeholder Forestry Programme phase 3 (MFP 3). Program ini diharapkan bisa menghasilkan profil mata kuliah, modul ajar, peningkatan kapasitas pengajar, dan uji coba pengajarannya.
Kerjasama seperti itu juga akan digelar dengan sembilan perguruan tinggi lain di Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, D.I. Yogyakarta, Papua Barat dan Jawa Tengah.