Razia Handphone di Sekolah, Melanggar Privasi?

Nia Febrina | CNN Indonesia
Rabu, 29 Jun 2016 15:42 WIB
Untuk mencegah munculnya konten-konten negatif di ponsel, sekolah tak jarang melarang penggunaan ponsel di sekolah dan merazia murid-muridnya.
Ilustrasi (Anak-anak dan gadget. (CNN Indonesia/Deddy S))
Jakarta, CNN Indonesia -- Gadget saat ini sudah tidak asing lagi di mata masyarakat, sudah menjadi kebutuhan primer, bukan lagi suatu barang mewah yang menjadi kebutuhan sekunder di masa lampau.

Bukan hanya itu, zaman ini gadget sudah merambah hingga dunia anak, tidak hanya orang dewasa saja yang mempunyai gadget. Bahkan anak di bawah umur mulai dari anak yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Dasar (SD), hingga anak yang masih duduk di bangku kanak-kanak pun punya, dan sudah menjadi pengganti permainan mereka.

Terlebih lagi dunia remaja yang saat ini mengikuti trend aplikasi yang semakin ngehits, mempunyai gadget dengan tujuan memenuhi hasrat agar ‘kekinian’ dan tidak jadul, bahkan kemana pun, di mana pun, kapan pun, gadget tak luput dari genggaman tangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walaupun sebenarnya gadget diciptakan untuk hal positif, namun seringkali pula gadget dipakai untuk hal negatif. Salah satu contohnya yaitu remaja yang di bawah umur atau duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau SMA yang menyimpan konten berbau pornografi atau menyimpan gambar kekerasan.

Untuk mencegah hal itu, sekolah seringkali mengadakan razia handphone, dalam mencegah atau mencari tahu murid didiknya yang didapati menyimpan konten yang berbau pornografi tersebut.

Yang menjadi permasalahan adalah ada dua hal mencolok dalam razia handphone ini. Pertama adalah soal hak. Setiap orang yang mempunyai kebebasan dalam melakukan sesuatu, akan tetapi diatur oleh undang-undang atau norma yang berlaku. Kedua adalah hak privasi seseorang yang dilanggar atau tentang telekomunikasi. Sekolah seringkali tidak mempunyai hukum yang jelas dalam mengatur muridnya untuk ‘boleh’ atau ‘tidak’ membawa handphone. Terkadang guru sendiri pun hanya sekedar berbicara tidak boleh menggunakan handphone tapi mereka malah membawa.

Walaupun sebenarnya tindakan sekolah dalam melakukan razia merupakan tindakan pencegahan atau preventif, namun tak jarang juga pihak sekolah yang merazia tidak hanya melihat ‘galerinya’ saja. Terkadang perazia kepo dengan urusan pribadinya, hingga berani membuka pesan atau jejaring media sosial yang ada di hp tersebut.

Ya memang kembali lagi dalam wujud preventif dan wujud penanganan, akan tetapi itu termasuk mengusik kehidupan pribadi seseorang, privasi seseorang sangat terganggu. Bagaimanapun guru harus mematuhi aturan undang-undang yang berlaku, sebaiknya sebelum melakukan razia terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak orang tua murid. (ded/ded)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER