Jakarta, CNN Indonesia -- Penjelasan Pasal 76 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menjelaskan bahwa Bidikmisi adalah Bantuan Biaya Pendidikan. Berbeda dari beasiswa lain yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi, Bidikmisi berfokus kepada yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi.
Namun Bidikmisi ditujukan bukan hanya untuk mahasiswa yang keterbatasan secara ekonomi namun memiliki potensi akademik yang memadai. Mahasiswa penerima Bidikmisi juga turut aktif dalam kegiatan kampus.
Sebagai contoh di kampus saya, program Bidikmisi yang bertujuan untuk menjalankan program pemerintah untuk membatu para mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi namun memiliki potensi akademik, telah disalahgunakan dengan membantu mahasiswa yang orang tuanya mampu secara ekonomi dan ada yang merupakan anak Pegawai Negeri Sipil (PNS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program Bidikmisi sendri ditujukan untuk membantu para mahasiswa yang orang tuanya berpenghasilan di bawah rata-rata. Sehingga dalam kasus di kampus saya, program Bidikmisi menjadi program salah bidik.
Ini berdampak kepada penyalahgunaan bantuan tersebut oleh para mahsiswa. Saya ambil contoh teman sekelas saya penerima Bidikmisi. Kebanyakan dari mereka setelah menerima anjungan tunai beasiswa tersebut, langsung hura- hura tak karuan. Seperti belanja online, karaoke, liburan ke luar kota dan lain sebagainya. Hal tersebut dikarenakan mereka telah terpenuhi secara ekonomi untuk keperluan kuliahnya.
Suharusnya Bantuan bidikmisi yang mereka terima digunakan untuk keperuan perkuliahan bukan digunakan untuk hura-hura. Saya ambil contoh teman saya penerima beasiswa Bidikmisi yang menggunakan uang Bidikmisi sesuai dengan keperluan perkuliahan, sebut saja namanya Wahyu.
Wahyu menggunakan uang Bidikmisi untuk menunjang kegiatan belajar di kampus seperti membeli kalkulator, laptop, alat-alat tulis dan lain sebagainya. Keperluan tersebut dipenuhinya utuk menunjang potensi akademik di kampus. Alhasil Wahyu dapat mempertahankan IP di atas rata-rata teman penerima Bidikmsi lainnya.
Saharusnya pemerintah lebih jeli dalam memberikan bantuan Bidikmisi kepada para mahasiswa yang benar-benar membutuhkan seperti contohnya Wahyu. Mungkin Wahyu adalah segelintir dari mahasiswa yang benar-benar menggunakan bantuan Bidikmisi untuk keperluan kuliah.
Diharapkan para mahasiswa penerima bantuan Bidikmisi sadar, apakah mereka memang pantas atau tidak untuk menerima beasiswa tersebut. Sehingga program pemerintah untuk membantu mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi terlaksanakan dengan benar, tidak menjadi program salah bidik.
(ded/ded)