Narkoba, Kejahatan Luar Biasa

CNN Indonesia
Kamis, 06 Apr 2017 16:03 WIB
Selama ini, masyarakat banyak yang meremehkan bahayanya narkoba, berani coba-coba hingga terjebak dalam kubangan kegagalan. Kamu jangan sampai ya.
Foto: ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyalahgunaan narkoba sepertinya tidak kunjung hengkang dari negeri ini. Belum lama ini kita semua dihentakkan dengan penangkapan artis Ridho Roma.

Menurut United Nations Office on Drugs and Crime (UNOCD), 315 juta orang di dunia usia produktif atau berusia 15 sampai 65 tahun menjadi pengguna narkoba. Sementara di Indonesia penyalahgunaan narkoba pada tahun 2015 saja sudah mencapai angka 5,9 juta orang.

Pemerintah selama ini sudah melakukan upaya-upaya menghalau masuknya narkoba di Indonesia namun kapasitas pemerintah yang minim nampaknya kurang memberikan dampak yang signifikan. Seyogyanya untuk membendung derasnya arus narkotika tidak hanya menjadi tugas pemerintah namun harus ada kolaborasi pemerintah dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini, masyarakat banyak yang meremehkan bahayanya narkoba, berani coba-coba hingga terjebak dalam kubangan kegagalan.

Penyalahgunaan narkoba bukan sekedar perilaku menyimpang biasa. Penyalahgunaan narkoba bukan hanya berbicara tentang orang yang melanggar hukum. Namun penyalahgunaan narkoba adalah berbicara kejahatan luar biasa yang berdampak pada keberlangsungan tatanan hidup masyarakat Indonesia.

Permasalahan narkoba disejajarkan dengan tindak pidana korupsi maupun pidana terorisme karena dampak yang ditimbulkan sistemik. Hal ini menunjukkan bahwa masalah penyalahgunaan narkoba adalah masalah serius yang mengguncang negeri ini. Sehingga kejahatan ini disejajarkan dengan masalah-masalah besar yang juga tidak kunjung enyah dari negeri ini.

Dampak penyalahgunaan narkoba
Berdasarkan hasil riset, penyalahgunaan narkoba dapat berakibat fatal bagi fisik dan mental manusia. Zat narkotika yang dikonsumsi manusia secara berlebihan akan merusak susunan syaraf otak, mengganggu sinyal penghantar syaraf (neurotransmitter) yang berdampak pada fungsi kognitif (daya pikir dan memori), afektif (perasaan), psikomotorik (perilaku gerak) sehingga membuat manusia tersebut menjadi sering kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, tidak bisa berpikir jernih dan gangguan kesehatan organ vital seperti, jantung, paru-paru, ginjal, pankreas dan lain-lain. Hingga berakibat kematian.

Secara mental (psikologis), penyalahguna narkoba akan menjadi pemurung, pemarah, pencemas, depresi, paranoid, apartis, sulit berkonsentrasi, asusila serta mendorong melakukan tindak kriminal. Dorongan bertindak kriminal diakibatkan oleh penyalahguna yang berhenti menggunakan narkoba untuk sementara waktu. Hal ini akan mengakibatkan sakaw sehingga mendorong penyalahguna narkoba harus mengkonsumsi narkoba kembali.

Bila tidak memiliki uang untuk membeli barang haram tersebut maka tidak segan-segan penyalahguna akan melakukan tindakan segala cara termasuk bertindak kriminal, seperti pencurian, perampokan, penipuan, penganiayaan dan lain sebagainya. Tentu, tindakan penyalahguna narkoba yang seperti ini sangat meresahkan masyarakat.

Bagaimana mungkin berpikir untuk memajukan bangsa? Keluar dari kubangan kegagalan dirinya sendiri akibat narkoba saja sudah susah.

Penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh manusia Indonesia berusia produkif, khususnya remaja merongrong harapan kemajuan bangsa, menciderai harga diri bangsa Indonesia di mata dunia menjadi bangsa yang tertinggal dan tidak mandiri.

Indonesia akan menjadi negara yang digilas oleh roda kemajuan dunia dan menjadi bangsa konsumen tidak mampu menghasilkan prodak sendiri, selalu bergantung kepada bangsa lain karena para penerusnya tidak mampu berpikir jernih untuk membuat Indonesia menjadi negara maju akibat digerogoti narkotika.

Hal ini tentu sangat berkebalikan dengan orang-orang Indonesia sebelum kemerdekaan, seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Nasir, dan lainnya yang memiliki semangat juang untuk lepas dari penjajahan bangsa asing sehingga bisa mandiri, berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) untuk mengembangkan dan memajukan bangsa sendiri tidak bergantung kepada bangsa lain sehingga bangsa Indonesia disegani di mata dunia dan menjadi bangsa yang bermartabat.

Narkoba mengincar semua orang
Narkoba ibarat virus mematikan yang siap menjangkiti siapapun, baik tua, muda, laki-laki maupun perempuan. Semua orang berpotensi untuk terjangkit virus mematikan ini hanya karena lengah terhadap bujuk rayu para pengedar narkoba yang menjelma menjadi teman, sahabat bahkan saudara.

Terbukti berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Laki-laki maupun perempuan pada usia produktif selalu ada saja yang terjangkit virus narkotika. Tahun 2011 saja ada laki-laki usia 10-19 tahun 3,4%; 20-29 tahun 7,2%; 30-39 tahun 3,2 %, dan 40+ 1,8%.

Sedangkan pada perempuan, usia 10-19 tahun 1,0%; 20-29 tahun 1,8%; 30-39 tahun 0,5%; dan 40+ 0,3%. Hal tersebut semakin membuat kita mengernyitkan mata, betapa narkoba tidak pandang bulu dalam mencari korbannya.

Penyalahgunaan narkoba adalah musuh dalam selimut. Terlihat seperti bersahabat, memberikan perlindungan namun sebenarnya berupaya mematikan dan menjebloskan kita kedalam lubang terdalam sebuah kegagalan. Penyalahgunaan narkoba adalah bom waktu yang siap meledak kapan saja dan menghantam kita kapan saja tanpa kita ketahui.

Oleh sebab itu menjadi suatu keniscayaan bagi kita semua untuk waspada terhadap bahaya dan dampak narkoba.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER