Jakarta, CNN Indonesia -- Mungkin bagi sebagian orang, bahkan banyak orang di luar sana tidak mengetahui apa itu
catcalling. Ketika kamu mendengar kata
catcalling, apa yang ada di pikiranmu?
Catcalling bukanlah seekor kucing melainkan salah satu bentuk pelecehan seksual. Menurut Oxford Dictionary,
catcalling didefinisikan sebagai siulan, panggilan, dan komentar yang bersifat seksual dan tidak diinginkan oleh pria terhadap wanita yang lewat. Sedangkan secara lebih luas,
street harassment adalah bentuk pelecehan seksual yang dilakukan di tempat publik.
“Mau kemana, cantik?”
“Senyum dong!”
“Abang antarkan yuk, neng!”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian seperti ini dianggap “lumrah” oleh banyak orang karena itu hanyalah sebuah kata-kata dan sebagian menganggap itu merupakan sebuah pujian.
Catcalling bukanlah sebuah pujian. Justru, kata-kata yang dilontarkan pelaku merupakan kata-kata yang lebih ke arah intimidasi dan terkadang memiliki maksud dan tujuan tertentu di balik kata-kata tersebut.
Korban
catcalling pada umumnya adalah wanita dan terjadi di tempat umum. Hal ini dapat menyebabkan ketidaknyamanan dan perasaan tidak aman saat kaum hawa berpergian. Tidak sedikit yang merasa takut bahkan trauma untuk pergi dan jalan sendirian di tempat umum. Padahal, semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk bisa merasa aman dan nyaman.
Pelecehan seksual seperti
catcalling ini masih dianggap sebagai hal yang ringan oleh masyarakat karena pelecehan ini dilakukan hanya secara lisan. Namun, hal ini tetaplah bentuk pelecehan seksual.
Sampai saat ini, tidak ada peraturan perundang-undangan mengenai
catcalling. Lagipula, untuk mengurusnya dan bukti kuat terjadinya
catcalling agak sulit untuk dibawa ke masalah hukum.
Catcalling masih jauh dari hukum selama tidak ke arah fisik. Tapi, yang mau ditekankan adalah bagaimana caranya untuk setidaknya menghentikan atau membuat pelaku sadar akan
catcalling ini. Setidaknya, pelaku bisa lebih menghargai kaum wanita.
Pada akhirnya, hal seperti ini bermuara kembali pada ketimpangan gender yang diakibatkan oleh kuatnya garis patriarki di dalam masyarakat. Perempuan diperlakukan sebagai objek. Perempuan juga memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk mewujudkan kebebasan berekspresi dalam kehidupan kesehariannya. Termasuk dalam hal berpakaian. Sangat kurang tepat bila mengaitkan peristiwa
catcalling dengan menyalahkan pakaian yang dikenakan perempuan karena mau berpakaian seperti apapun, perempuan tetap akan rentan menjadi korban
catcalling dari lingkungan di sekitarnya.
Apapun motivasi pelaku terhadap korban, perbuatan
catcalling tetap harus diminimalisir agar perempuan dapat memiliki rasa aman dalam menunjukkan kebebasan berekspresi dan juga tidak menjadi rentan terhadap
street harasshment lainnya.
Kunci utamanya adalah saling menghormati satu sama lain dan cukup memberikan pemahaman bahwa setiap manusia berhak mendapatkan rasa aman dan nyaman. Siapapun dan di manapun mereka.
(ded/ded)