Sejarah singkat perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia berawal dari pidato Presiden ke-1 Indonesia Soekarno di Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.
Mulanya, Pemerintah Jepang yang tengah mengambil hati Indonesia, mendirikan BPUPKI atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai, untuk mempersiapkan kemerdekaan bagi Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP Kelas VII karya Zaim Uchrowi dan Ruslinawati, BPUPKI didirikan pada 29 April 1945.
Saat didirikan, BPUPKI dipimpin oleh Radjiman Wedyodiningrat, seorang dokter yang sempat sekolah di Belanda, Inggris, Prancis, dan Amerika Serikat.
Setelah didirikan, BPUPKI yang memiliki anggota 69 orang terdiri atas perwakilan Indonesia dan Jepang, mengadakan sidang perdana untuk merancang dasar negara bagi Indonesia.
Sidang dilangsungkan di Gedung Chuo Sangi-in (kini Gedung Pancasila), Jakarta pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945.
Saat sidang, ada beberapa tokoh yang menyampaikan gagasan untuk dasar negara Indonesia yang dikenal dengan rumusan Pancasila tiga tokoh, yaitu Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Berikut gagasan dari masing-masing tokoh perumusan Pancasila. Rumusan Pancasila yang pertama dari Moh. Yamin.
![]() |
Rumusan Pancasila yang kedua dari Soepomo.
Rumusan Pancasila berikutnya dari Soekarno.
Saat Soekarno menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara untuk Indonesia melalui pidato di Sidang BPUPKI, ia turut mengusulkan nama Pancasila dengan sila berarti azas atau dasar.
Sementara lima poin dalam dasar negara didasari oleh ide Soekarno yang berasal dari simbolis-simbolis di dunia. Misalnya, jari ada lima, pancaindera ada lima, hingga rukun Islam yang berjumlah lima.
Gagasan di pidato Soekarno ini menjadi cikal bakal sejarah singkat perumusan Pancasila. Sebab, Sidang BPUPKI kemudian menyepakati penggunaan nama Pancasila untuk dasar negara Indonesia.
Hal ini juga menjadi cikal bakal munculnya Hari Kelahiran Pancasila di Indonesia yang kerap diperingati setiap 1 Juni.
Setelah penetapan tersebut, proses perumusan Pancasila diteruskan oleh Panitia Sembilan. Panitia ini bertugas untuk menyempurnakan gagasan dasar negara Indonesia.
Panitia Sembilan terdiri atas:
Berikut hasil perumusan Pancasila dari Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945.
Rumusan Pancasila ini kemudian dimasukkan ke dalam naskah mukadimah atau pembukaan dasar hukum tertulis negara yang diberi nama 'Piagam Jakarta' oleh Moh. Yamin.
Kendati begitu, sebagian kelompok menilai sila pertama terlalu bernuansa Islam, padahal Indonesia beragam. Hal ini membuat sila ke-1 diubah menjadi Ketuhanan yang Maha Esa.
Hasil akhir rumusan Pancasila ini kemudian ditetapkan sebagai pembukaan dasar hukum tertulis negara di Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang meneruskan tugas BPUPKI pada 18 Agustus 1945.
Berikut isi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Demikian sejarah singkat perumusan Pancasila yang sudah menjadi dasar negara Indonesia sampai saat ini. Semoga bermanfaat.
(uli/juh)