18 Mei 2023 Libur Apa? Cek di Sini
Masyarakat yang berencana bepergian atau bersantai di rumah pada hari kerja pekan ini dapat merealisasikannya pada Kamis, 18 Mei 2023 yang merupakan tanggal merah.
Namun sebenarnya 18 Mei 2023 libur apa? Berikut penjelasannya.
Rupanya, 18 Mei 2023 adalah libur nasional dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih.
Ketetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, dan Nomor 1 Tahun 2023.
SKB tersebut memuat Perubahan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi Nomor 166 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Pemerintah sendiri sudah menetapkan Hari Kenaikan Isa Almasih sebagai libur nasional sejak masa pemerintahan Presiden ke-2 Indonesia Soeharto.
Tepatnya melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-hari Libur. Berdasarkan Keppres tersebut, pemerintah menetapkan 11 libur nasional di Indonesia.
Mulai dari Hari Raya Idulfitri, Hari Raya Iduladha, Maulid Nabi Muhammad SAW, Natal, sampai Kenaikan Isa Almasih. Dengan aturan itu, maka masyarakat Indonesia mendapat jatah libur.
Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk memberi tanggal merah dan libur nasional pada Hari Wafat Isa Almasih.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1971 tentang Hari Wafat Isa Almasih Masih Dinyatakan sebagai Hari Raya/Hari Libur.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan peringatan ini sebagai Hari Raya Santa Maria, namun kemudian diganti menjadi Hari Wafatnya Isa Almasih.
Hari Kenaikan Isa Almasih sendiri merupakan peringatan kenaikan Isa Almasih ke surga setelah sebelumnya wafat di kayu salib dan diperingati dalam rangkaian Paskah.
Penetapan Hari Kenaikan Isa Almasih sendiri merupakan peringatan yang ditetapkan pada 40 hari setelah Paskah.
Nah, untuk yang masih bertanya 18 Mei 2023 libur apa, sudah terjawab ya, itu merupakan peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Selain peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, masyarakat Indonesia masih akan mendapat jatah libur nasional dan cuti bersama untuk peringatan sejumlah hari besar yang diperingati di Tanah Air.
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama yang tersisa pada tahun ini.
Juni
Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
Jumat, 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE
Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
Kamis, 29 Juni 2023: Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
Juli
Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
Agustus
Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
September
Kamis, 28 September 2023: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember
Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
Selasa, 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Itulah penjelasan mengenai 18 Mei 2023 libur apa beserta daftar tanggal merah sampai akhir tahun. Semoga bermanfaat.
(uli/fef)