Qurban adalah ibadah sunnah yang berarti binatang sembelihan seperti unta, sapi atau kerbau, dan kambing yang disembelih pada Idul Adha.
Sejarah qurban dalam Islam ini cukup panjang. Sebab ada amanah dari Allah SWT yang dititipkan terlebih dulu kepada salah seorang nabi utusannya yaitu Ibrahim AS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Allah SWT juga telah mensyariatkan qurban dalam firman-Nya di Al Quran sebagai berikut:
"Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus."(QS Al Kautsar ayat 1-3)
![]() |
Dirangkum dari laman NU Online dan sumber lainnya, berikut sejarah qurban dalam Islam yang dilakukan pertama kali oleh Nabi Ibrahim AS.
Sejarah berawal dari Nabi Ibrahim AS yang saat itu mendapat mimpi menyembelih putra kesayangannya yaitu Ismail.
Setelah mendapat mimpi tersebut, Nabi Ibrahim merasa bingung tapi tidak lantas membenarkan dan tidak pula mengingkari. Sebab ia tahu bahwa mimpi itu dari Allah SWT.
Sebagai seorang hamba yang taat pada semua perintah Allah SWT, Nabi Ibrahim berupaya dan berdoa kepada Allah agar diberikan petunjuk atas mimpinya.
Hasilnya, ia justru kembali mendapat mimpi sama hingga ketiga kali yaitu permintaan menyembelih Ismail yang saat itu masih berusia sekitar 7 tahun.
Nabi Ibrahim AS segera menemui putranya dan menjelaskan tentang mimpinya itu yang menyembelih Ismail.
Berikut jawaban Ismail yang tertulis dalam Al Quran, ketika memberi izin sang ayah menyembelih dirinya sesuai perintah Allah SWT.
"Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, 'Wahai anakku! Sungguh aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Pikirkanlah bagaimana pendapatmu!' (QS As-Saffat ayat 102)."
"Dia (Ismail) menjawab, 'Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan Allah kepadamu, insya Allah Engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar' (QS As-Saffat ayat 102)."
Mendengar jawaban bijak dari Ismail kecil, Nabi Ibrahim AS dibuat semakin sedih dan tak kuasa menahan tangis karena bagaimana pun ia adalah putranya yang paling disayang.
Setelah keduanya sepakat melakukan penyembelihan, Nabi Ibrahim membawa Ismail ke Mina dan membaringkannya di atas pelipisnya.
"Wahai ayahku! Kencangkanlah ikatanku agar aku tidak lagi bergerak, singsingkanlah bajumu agar darahku tidak mengotori, dan jika nanti ibu melihat bercak darah itu niscaya ia akan bersedih, percepatkah gerakan pisau itu dari leherku, agar terasa lebih ringan bagiku karena sungguh kematian itu sangat dahsyat. Apabila Engkau telah kembali maka sampaikanlah salam kasihku kepadanya." (Syekh Muhammad Sayyi Ath-Thanthawi, Tafsir Al-Wasith, Beirut, Darul Fikr: 2005 M halaman 3582)
"Sungguh, sebaik-baiknya pertolongan adalah Engkau wahai anakku dalam menjalankan perintah Allah," (Imam Fakhruddin Ar-Razi, Tafsir Mafatihul Ghaib, [Beirut, Darul Kutub: 2000 M], juz XXVI, halaman 138).
Pada saat Nabi Ibrahim AS ikhlas, pisau paling tajam yang digunakan itu tidak mempan untuk menyembelih leher Ismail.
Berkali-kali pisau itu seperti tumpul bahkan tidak meninggalkan bekas apa pun di leher Ismail yang halus dan lembut.
Dalam keadaan tersebut, Allah SWT memberinya pertolongan sebagaimana bukti keajaiban itu ada dalam surat Al Quran berikut.
"Lalu Kami panggil dia, 'Wahai Ibrahim! Sungguh, Engkau telah membenarkan mimpi itu.' Sungguh, demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sungguh ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Kami abadikan untuk Ibrahim (pujian) di kalangan orang-orang yang datang kemudian," (Surat As-Saffat ayat 104-108).
Dari peristiwa tersebut, terbukti bahwa Nabi Ibrahim AS dan putranya Ismail adalah sosok yang sangat taat kepada Allah SWT.
Oleh karenanya Allah SWT tidak menghendaki penyembelihan itu terjadi, bahkan melarangnya dan mengganti qurban dengan seekor kambing.
Peristiwa penyembelihan Nabi Ismail yang kemudian digantikan menjadi hewan domba oleh Allah SWT itulah yang menjadi sejarah ibadah qurban di Hari Raya Idul Adha.
Hukum ibadah qurban adalah sunnah muakkad atau sunnah yang dikuatkan. Nabi Muhammad SAW tidak pernah meninggalkan ibadah qurban sejak disyariatkan sampai beliau wafat.
Sementara Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah qurban bagi orang-orang yang mampu dan tidak dalam keadaan safar atat bepergian sehingga hukumnya wajib. (Ibnu Rusyd al-Hafid, 314)
"Hai manusia, sesungguhnya atas tiap-tiap ahli rumah pada tiap-tiap tahun disunatkan berqurban," (HR Abu Dawud).
Menyembelih hewan qurban di Hari Raya Idul Adha adalah salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT yang mulia.
Anjuran qurban ini merupakan bentuk syukur umat Muslim atas segala nikmat yang telah diberikan Allah SWT, sebagaimana keutamaannya ada dalam hadis Rasulullah SAW berikut.
"Aisyah menuturkan dari Rasulullah SAW, bahwa beliau bersabda: 'Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.'" (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)
Itulah sejarah qurban dalam Islam yang dijadikan bentuk ibadah mulia dan dicintai oleh Allah SWT.
(avd/juh)