Cara Daftar Haji Reguler 2023 secara Online dan Offline
Calon jemaah haji yang ingin menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, Mekkah, Arab Saudi perlu mendaftarkan diri ke Kementerian Agama.
Cara daftar haji reguler dapat dilakukan secara online maupun offline.
Lihat Juga : |
Cara daftar haji online dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi Pusaka Kemenag Super Apps di App Store atau Google Play Store. Kemudian, ikuti langkah-langkah sesuai petunjuk.
Sementara cara daftar haji reguler secara offline dapat dilakukan dengan mengunjungi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).
Jika semua prosedur sudah diikuti, lanjutkan ke kantor Kementerian Agama.
Ketentuan lengkap cara daftar haji reguler 2023 merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor D/28/2016 tentang Pedoman Pendaftaran Haji Reguler.
Perlu diketahui, kedua cara mendaftar program haji ini tidak dipungut biaya. Namun sebelum mendaftar, calon jemaah haji harus melengkapi sejumlah syarat berlaku.
Syarat Daftar Haji
Berikut beberapa syarat daftar haji Kemenag 2023 yang harus dipenuhi sebelum mendaftarkan diri dalam program haji pemerintah.
- Beragama Islam.
- Berusia minimal 12 tahun saat mendaftar.
- Memiliki KTP berlaku sesuai domisili.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK).
- Memiliki Akta Kelahiran atau kutipan akta nikah atau ijazah.
- Memiliki tabungan atas nama jemaah yang bersangkutan.
- Pas foto berwarna 3x4 sebanyak 10 lembar dengan latar belakang warna putih.
- Belum pernah pergi haji dalam 10 tahun terakhir.
Lihat Juga : |
Cara Daftar Haji Reguler Secara Online
Jika seluruh syarat daftar haji telah terpenuhi, ikuti cara daftar haji reguler secara online berikut ini.
- Unduh aplikasi Pusaka Kemenag Super Apps.
- Buka aplikasi dan buat akun dengan klik 'Login'.
- Masukkan alamat email dan password yang dikehendaki.
- Lengkapi informasi data diri dan klik 'Simpan Pembaruan Data'.
- Pilih menu 'Layanan Publik'.
- Pilih menu 'Pendaftaran Haji'.
- Pilih menu 'Akun Haji' dan masuk ke akun jika sudah punya. Jika belum klik 'Daftar' lalu isi nomor validasi dan NIK. Untuk memperoleh nomor validasi, lakukan pembayaran setoran awal pendaftaran haji di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat.
- Isi formulir pendaftaran haji secara online.
- Unggah dokumen yang dipersyaratkan paling lama dalam waktu tiga hari kerja.
- Jika sudah selesai, Surat Pendaftaran Haji (SPH) yang berisi nomor porsi jemaah haji akan dikirimkan ke email yang terdaftar atau dapat diunduh di menu 'Download' pada aplikasi Pusaka Kemenag Super Apps.
Cara Daftar Haji Reguler Secara Offline
Selain secara online, pendaftaran haji reguler juga bisa dilakukan secara offline. Berikut caranya.
- Buka tabungan haji di BPS BPIH yang telah ditetapkan pemerintah dengan membuka rekening tabungan haji dan membayar setoran awal daftar haji.
- Bank penerima setoran haji akan menyetorkan setoran awal tersebut ke rekening pemerintah atas nama Menteri Agama dan memberikan bukti setoran awal serta bukti aplikasi transfer BPIH kepada calon jemaah.
- Calon jemaah haji mengunjungi kantor Kementerian Agama tingkat kabupaten/kota maksimal lima hari setelah membayar setoran awal BPIH.
- Isi formulir pendaftaran sesuai ketentuan.
- Kementerian Agama akan melakukan validasi dan memasukkan data-data calon jemaah haji.
- Calon jemaah haji melakukan pengambilan foto diri dan sidik jari.
- Kementerian Agama memberikan nomor porsi SPPH. Calon jemaah dapat melakukan cek keberangkatan haji melalui nomor porsi tersebut.
Demikian penjelasan mengenai cara daftar haji reguler 2023 secara online dan offline. Semoga bermanfaat.
(uli/fef)