Bunyi Piagam Jakarta Asli sebelum Diubah Menjadi Pancasila

CNN Indonesia
Jumat, 16 Jun 2023 09:00 WIB
Berikut bunyi Piagam Jakarta asli yang memuat lima dasar negara Indonesia sebelum diubah menjadi Pancasila yang berlaku sampai saat ini.
Bunyi Piagam Jakarta asli yang memuat lima dasar negara Indonesia sebelum menjadi Pancasila yang berlaku sampai saat ini. (Arsip Nasional Republik Indonesia via Wikimedia Commons/Sidang BPUPKI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia sejatinya sempat mengalami perubahan sebelum ditetapkan seperti yang berlaku sampai saat ini. Hal itu tertuang dalam Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.

Berikut bunyi Piagam Jakarta asli yang memuat lima dasar negara Indonesia sebelum menjadi Pancasila yang berlaku sampai saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perlu diketahui, Pancasila merupakan gagasan dasar negara yang pertama kali dicetuskan oleh Soekarno, tokoh nasional yang kemudian didaulat menjadi Presiden ke-1 Indonesia setelah merdeka.

Gagasan ini disuarakan ketika menghadiri sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.

Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip, asas, atau dasar. Maka dari itu, Pancasila memuat lima hal yang menjadi dasar Indonesia untuk bernegara dan berbangsa.

Setelah menyampaikan gagasannya, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan kembali dasar-dasar negara yang akan dituangkan dalam Pancasila.

Hasil perumusan itu kemudian dituangkan ke dalam Piagam Jakarta dan dilaporkan ke BPUPKI pada 22 Juni 1945. Kemudian, proses perumusan berpindah ke Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).


Bunyi Piagam Jakarta

Berikut bunyi naskah asli Piagam Jakarta seperti dikutip dari Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VII oleh Zaim Uchrowi & Ruslinawati.

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu susunan negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jakarta, 22 Juni 1945

Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)

Panitia Sembilan

Haji SoekarnoAbikoesno Tjokrosoejoso
Haji Achmad SoebardjoHaji Mohammad Hatta
Haji Abdul Kahar Muzakkir Haji Abdul Wahid Hasyim
Alex Andries MaramisHaji Agus Salim
Haji Mohammad Yamin

 


Namun setelah kemerdekaan Indonesia, PPKI menggelar sidang pada 18 Agustus 1945. Dalam sidang ini terjadi peristiwa penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta.

Penghapusan ini didasari oleh pandangan sejumlah pihak yang menilai bahwa isi Pancasila terlalu berasaskan Islam. Padahal, Indonesia terdiri atas berbagai agama.

Para tokoh nasional dan Islam kala itu pun ingin menjaga keutuhan bangsa sehingga mereka sepakat menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Dengan demikian, isi Pancasila diubah sebagai berikut.

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Itulah bunyi Piagam Jakarta asli sebelum menjadi Pancasila. Semoga bermanfaat dan selamat belajar!

(uli/fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER