Konferensi Meja Bundar (KMB) yang dalam bahasa Belanda disebut dengan Nederlands-Indonesische rondetafelconferentie dilaksanakan di Den Haag, Belanda pada 23 Agustus hingga 2 November 1949.
KMB dilakukan oleh perwakilan Republik Indonesia Serikat (RIS), Belanda, dan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) sebagai perwakilan berbagai negara yang dibentuk oleh Belanda di Kepulauan Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa delegasi Pemerintah Indonesia dan Belanda mengisi konferensi ini yaitu:
Untuk lebih jelasnya, simak ulasannya di bawah ini yang dihimpun dari buku IPS Terpadu: Jilid 3A oleh Sri Pujiastuti, Dkk dan sumber lainnya.
![]() |
KMB merupakan upaya diplomasi yang berbuah keberhasilan pembebasan Indonesia dari Belanda. Sebelum KMB, Indonesia dan Belanda sudah beberapa kali mengupayakan kemerdekaan melalui diplomasi.
Pada 1946 dilakukan Perjanjian Linggarjati, kemudian pada 1948 dilakukan Perjanjian Renville dan pada 1949 Perjanjian Roem-Royen.
KMB sendiri menjadi salah satu kesepakatan dalam Perjanjian Roem-Royen. Tujuannya adalah mengakhiri perselisihan Indonesia dengan Belanda.
Dikutip dari buku biografi Mohammad Roem: Karier Politik dan Perjuangan, 1924-1968 oleh Iin Nur Insaniwati, KMB bertujuan menyelesaikan sengketa Indonesia dan Belanda seadil dan secepat mungkin.
Indonesia ingin jalan dan cara penyerahan kedaulatan yang sungguh, penuh, dan tidak bersyarat kepada Negara Indonesia Serikat (NIS) sesuai dengan pokok-pokok persetujuan Renville.
Para pihak yang turut serta dalam KMB mengupayakan agar KMB dapat dimulai pada 1 Agustus 1949. Mereka berharap konferensi diselesaikan dalam waktu dua bulan. Kemudian persetujuan yang dihasilkan KMB diusahakan selesai dalam waktu enam minggu.
Lihat Juga : |
KMB dilaksanakan di Den Haag, Belanda pada 23 Agustus hingga 2 November 1949. Pelaksanaannya dilakukan di Gedung Ridderzaal (Bangsa Kesatria), Den Haag, Belanda yang ditandai oleh sambutan dari lima delegasinya, yaitu:
Pada sidang pertama, ditetapkanlah Ketua KMB dan susunan para delegasi yang mengisi konferensi tersebut. Adapun beberapa kesepakatan yang berhasil dibahas dalam sidang pertama adalah:
Kemudian pembahasan KMB diteruskan pada 16 September 1949 di Namen, Belgia yang membahas Peraturan dasar Uni Indonesia-Belanda dan kesepakatan tercapai pada 18 September 1949 oleh semua perwakilan delegasi.
Sampai pada 1 November 1949, semua kesepakatan dalam KMB akhirnya dirumuskan menjadi resolusi pelingkup, yang mana isinya yaitu
Resolusi pelingkup ini ditetapkan sesaat setelah Belanda menyerahkan kedaulatannya kepada RIS.
Akhirnya Dr. W Drees pun secara resmi menutup KMB pada 2 November 1949 dan persiapan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda akan segera dilaksanakan.
Setelah melakukan beberapa proses pembahasan oleh delegasi terkait. Konferensi ini berhasil menghasilkan beberapa persetujuan, yaitu sebagai berikut:
Berkat KMB, Indonesia akhirnya mendapat kedaulatannya. Acara penyerahan kedaulatan berlangsung pada 27 Desember 1949.
Penandatanganan naskah penyerahan kedaulatan berlangsung di dua kota, yakni Amsterdam dan Jakarta.
Di Amsterdam, naskah penyerahan kedaulatan ditandatangani Ratu Juliana dan Moh Hatta. Sementara di Jakarta, naskah ditandatangani AHJ Lovink dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Itulah informasi lengkap tentang pelaksanaan dan hasil Konferensi Meja Bundar. Selamat belajar!
(ira/juh)