Pemerintah daerah di Indonesia telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024. Aturan kenaikan UMP 2024 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Berikut daftar lengkap UMP 2024 di 38 provinsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam beleid tersebut, rumus kenaikan upah minimum mencakup tiga variabel, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam α).
Pasal 26 ayat (4) PP itu memuat formula perhitungan upah minimum tahun depan, yakni upah minimum tahun berjalan ditambah nilai penyesuaian upah minimum tahun depan.
Nilai penyesuaian upah minimum tahun depan dihitung dengan menambahkan inflasi dengan hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu (α) dalam rentang yaitu 0,10 sampai dengan 0,30, kemudian dikalikan dengan upah minimum tahun berjalan.
UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah upah terendah yang berlaku di suatu provinsi. UMP menjadi standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada pekerja di lingkungan usahanya.
Penghitungan UMP didasarkan pada kebutuhan hidup minimum pekerja per bulan di suatu wilayah. Mengingat, pemenuhan kebutuhan yang dikategorikan layak di setiap provinsi berbeda-beda.
Artinya, besaran upah atau gaji minimum pekerja di suatu provinsi bisa berbeda dengan upah minimum pekerja di provinsi lainnya.
UMP di Indonesia ditetapkan oleh pemerintah provinsi/gubernur berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi. UMP diumumkan paling lambat setiap 21 November tahun berjalan dan berlaku mulai 1 Januari pada tahun berikutnya.
Selain itu, besaran UMP biasanya berubah setiap tahun. Misalnya, UMP DKI Jakarta 2023 adalah Rp4,9 juta kemudian pada 2024 naik 3,8 persen menjadi Rp5.067.381. Nilai tersebut yang menjadi standar minimum dalam pemberian upah pekerja Jakarta.
UMP adalah Upah Minimum Provinsi, sedangkan UMK adalah Upah Minimum Kabupaten/Kota. Lantas, apa perbedaan UMP dan UMK?
UMP adalah upah minimum yang ditetapkan pemerintah provinsi untuk pekerja di wilayah provinsi tersebut, sedangkan UMK adalah upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk pekerja di wilayah kabupaten/kota tersebut.
Perbedaan utama UMP dan UMK adalah ruang lingkup atau wilayah cakupannya. UMP berlaku di seluruh wilayah provinsi, sedangkan UMK berlaku di daerah kabupaten/kota.
Selain itu, penetapan UMK dihitung berdasarkan beberapa faktor, seperti rata-rata pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota tiga tahun terakhir pada periode yang sama.
Biasanya ini lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi. Atau, dihitung berdasarkan nilai pertumbuhan ekonomi dikurangi inflasi kabupaten/kota yang bersangkutan selama 3 tahun terakhir dari pada periode sama.
Dengan demikian, UMK ditetapkan setelah UMP dan sering kali besaran UMK lebih tinggi dari UMP. Namun, penetapan UMK maupun UMP merupakan kewenangan gubernur setempat.
Meski kedua istilah tersebut merujuk pada hal berbeda, tetapi tujuannya sama yaitu melindungi hak dan menjamin kesejahteraan pekerja.
Lihat Juga : |
Berikut daftar UMP 2024 di seluruh provinsi di Indonesia beserta kenaikannya.
Demikian daftar lengkap UMP 2024 di 38 provinsi di Indonesia. Semoga membantu.
(fef)