Kisi-Kisi Materi SKB CPNS KPK 2023

CNN Indonesia
Jumat, 01 Des 2023 07:00 WIB
Berikut kisi-kisi materi SKB CPNS lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2023 yang perlu diperhatikan agar peserta lebih siap menghadapi ujian.
Kisi-kisi materi SKB CPNS KPK 2023. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos SKD akan lanjut ke tahapan berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berikut kisi-kisi materi SKB CPNS KPK 2023 yang perlu diperhatikan agar lebih siap menghadapi ujian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


SKB adalah tahapan seleksi kedua dalam proses penerimaan CPNS. Seleksi ini bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai kebutuhan jabatan.

Ujian SKB CPNS KPK dengan menggunakan CAT (Computer Assisted Test) dijadwalkan pada 16 hingga 22 Desember 2023.


Kisi-kisi materi SKB CPNS KPK 2023

Kisi-kisi materi SKB CPNS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2023 tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor B/3187/M.SM.01.00/2023.

Secara umum, materi SKB KPK 2023 terdiri dari dua bagian, yaitu kemampuan umum dan kompetensi khusus. Kemampuan umum merupakan materi SKB yang diujikan secara umum untuk semua jabatan yang dilamar di KPK.

Sementara kompetensi khusus merupakan materi yang diujikan secara khusus untuk jabatan tertentu di KPK sesuai bidang tugas dan tanggung jawab jabatan yang dilamar.

1. Jabatan Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kemampuan umum:

  • Perencanaan Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Pengelolaan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Advokasi Kebijakan Bidang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kompetensi khusus:

  • Penyusunan Kebijakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Diseminasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Penyelenggaraan Program Pendidikan, Pelatihan, Sertifikasi, Sosialisasi, Kampanye Antikorupsi, dan pembinaan peran serta masyarakat
  • Fasilitasi Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK


2. Jabatan Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi

Kemampuan umum:

  • Penanganan, Pengelolaan Data, dan Informasi terkait Tindak Pidana Korupsi
  • Manajemen Dukungan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi
  • Penyusunan Kebijakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kompetensi khusus:

  • Manajemen Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi
  • Pelaksanaan Pelacakan Aset
  • Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan
  • Penanganan Pertama Barang Bukti Elektronik
  • Penyusunan pendapat dan kajian hukum terkait pemberantasan korupsi dan kelembagaan KPK
  • Manajemen Penanganan Perkara/Litigasi dan Non Litigasi yang terkait tugas dan kewenangan KPK
  • Pengelolaan pemberian penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi


3. Jabatan Terampil - Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kemampuan khusus:

  • Pengelolaan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Pengelolaan Dukungan Kegiatan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Pengamanan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Demikian kisi-kisi materi SKB CPNS KPK 2023. Semoga membantu.

(fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER