Surat An Nur ayat 2 menjelaskan tentang hukuman bagi pezina, baik itu untuk pezina laki-laki atau perempuan.
Berikut bunyi Surat An Nur ayat 2 dalam Arab, latin, terjemahan, dan tafsirnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
An Nur adalah surat ke-24 dalam Al Quran yang terdiri dari 64 ayat. Surat ini termasuk ke dalam golongan surat Madaniyah.
Turunnya Surat An Nur dijelaskan dalam sebuah riwayat bahwa dahulu para sahabat muhajirin yang tinggal di Madinah rata-rata hidup dalam kemiskinan.
Kemudian saat itu, kebanyakan wanita Madinah lebih memilih menjadi wanita tunasusila dan menjajakan diri kepada orang-orang musyrik.
Melihat kehidupan para wanita pezina ini berkecukupan, muncul keinginan beberapa orang muhajirin untuk menikahi wanita pezina. Kemudian turun surat An Nur ayat 2-3 sebagai teguran kepada orang-orang muslim agar tidak menikahi wanita pezina dan penegakan hukum Allah SWT atas mereka.
Kemudian di dalam ayat berikutnya Allah SWT menerangkan mengenai larangan laki-laki beriman dengan wanita pezina hingga hukumannya. Begitu pula sebaliknya.
Dirangkum dari NU Online, berikut bunyi surat An Nur ayat 2 yang dilengkapi tulisan Arab, latin, dan artinya.
اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍۖ وَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ ٢
Arab-latin: Az-zaniyatu waz-zani fajlidu kulla wahidim min-huma mi'ata jaldatiw wa la ta'khudzkum bihima ra'fatun fi dinillahi ing kuntum tu'minuna billahi wal-yaumil-âkhir, walyasy-had 'adzabahuma tha'ifatum minal-mu'minin.
Artinya: "Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah SWT, jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin."
Ayat tersebut secara tegas melarang perbuatan zina, baik yang dilakukan laki-laki maupun perempuan. Bagi pelanggar, maka ditetapkan hukuman dera. Hukuman atas perbuatan zina ini tak lain didasarkan pada wujud keimanan kepada Allah.
Di bawah ini terdapat penjelasan tafsir surat An Nur ayat 2 yang dirangkum dari laman Quran Kemenag.
Surat ini menjelaskan tentang ketentuan hukum yang pasti, salah satunya hukum perzinaan. Kepada pezina perempuan yang belum pernah menikah dan demikian pula pezina laki-laki yang belum pernah menikah, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali jika perzinaan keduanya terbukti sesuai dengan syarat-syaratnya.
Dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama dan hukum Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian.
Salah satu konsekuensi iman adalah melaksanakan hukum Allah. Dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman, sedikitnya tiga atau empat orang, agar hukuman itu menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang melihat dan mendengarnya.
Bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, tidak dibenarkan bahkan dilarang menaruh belas kasihan kepada pelanggar hukum itu yang tidak menjalankan ketentuan yang telah digariskan di dalam agama Allah.
Nabi Muhammad SAW harus dijadikan contoh atau teladan dalam menegakkan hukum. Beliau pernah berkata:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ اَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا (رواه الشيخان)
Artinya: Dari 'Aisyah RA berkata Rasulullah bersabda, "Andaikata Fatimah binti Muhammad mencuri, pasti saya potong tangannya." (Riwayat asy-Syaikhan)
Hukuman cambuk itu hendaklah dilaksanakan oleh yang berwajib dan dilakukan di tempat umum dan terhormat, seperti di masjid, sehingga dapat disaksikan oleh orang banyak, dengan maksud supaya orang-orang yang menyaksikan pelaksanaan hukuman dera itu mendapat pelajaran, sehingga mereka benar-benar dapat menahan dirinya dari perbuatan zina.
Itulah bunyi surat An Nur ayat 2 yang dilengkapi dengan penjelasan tafsirnya seperti dalam Al Quran.
(avd/fef)