Besaran Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 serta Uang Santunan

CNN Indonesia
Kamis, 21 Des 2023 07:00 WIB
Besaran gaji petugas KPPS Pemilu 2024 dan uang santunan yang diterima. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Besaran gaji atau honor petugas KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan dua kali lipat daripada Pemilu 2019. Lantas, berapa besaran gaji petugas KPPS Pemilu 2024?

Dikutip dari laman KPU, selama masa tugasnya petugas KPPS akan mendapatkan gaji atau honor serta uang santunan.

Merujuk PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 1 ayat (9) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS adalah kelompok yang dibentuk untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tugas KPPS Pemilu adalah memastikan transparansi dan integritas seluruh proses pemilihan. KPPS juga bertugas memastikan proses kegiatan pemilihan berjalan lancar hingga akhir.

Anggota KPPS sebanyak tujuh orang, yang terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan enam orang anggota. Anggota KPPS keempat dan anggota KPPS ketujuh merangkap tugas menjaga ketertiban jika di TPS tersebut tidak ada petugas LINMAS.

Berapa besaran gaji petugas KPPS pada Pemilu 2024?

Berikut rincian gaji yang diterima petugas KPPS 2024 berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022.


1. Gaji petugas KPPS Pemilu 2024


2. Gaji petugas KPPS Pilkada 2024


3. Gaji petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPS LN)


Santunan kecelakaan kerja

Berikut jenis dan besaran uang santunan kecelakaan kerja petugas badan ad hoc Pemilu 2024, termasuk KPPS, seperti dilansir dari laman KPU.


Masa kerja KPPS 2024

Masa kerja KPPS berlangsung selama satu bulan saja, dengan rincian seperti berikut:

Demikian jawaban atas pertanyaan berapa besaran gaji petugas KPPS Pemilu 2024. Semoga membantu.

(fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK