Aturan Memilih Jurusan SNBP 2024 yang Perlu Diketahui

CNN Indonesia
Senin, 19 Feb 2024 06:00 WIB
Setelah melakukan registrasi, siswa bisa mendaftar, memilih program studi, dan memahami aturan memilih jurusan SNBP 2024. Cek di sini.
Ilustrasi. Setelah melakukan registrasi, siswa bisa mendaftar, memilih program studi, dan memahami aturan memilih jurusan SNBP 2024. Cek di sini (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Setelah melakukan registrasi di situs resmi Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), siswa bisa mulai mendaftar dan memilih program studi yang mereka inginkan serta memahami aturan memilih jurusan SNBP 2024.

Jadwal pendaftaran ini berlangsung mulai dari 14 Februari 2024 hingga 28 Februari 2024. Terdapat 76 perguruan tinggi negeri (PTN) akademik, 44 PTN vokasi, dan 25 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) yang tersedia di situs SNBP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiap perguruan tinggi memiliki daya tampung yang berbeda-beda. Siswa yang mendaftar dapat memilih dua atau satu program studi yang tersedia pada situs. Namun, terdapat aturan dan syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh siswa.

Aturan memilih jurusan SNBP 2024

Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah aturan dan ketentuan memilih jurusan SNBP 2024 yang bisa diikuti oleh siswa:

  1. Siswa dinyatakan layak mengikuti SNBP oleh pihak sekolah.
  2. Siswa telah membuat dan memiliki akun SNPMB secara permanen.
  3. Memiliki nilai lengkap pada PDSS yang sudah diisikan dan difinalisasikan oleh pihak sekolah.

Setelah memenuhi ketentuan tersebut, siswa harus memilih program studi pada PTN yang mereka inginkan.

Bagi beberapa program studi tertentu, siswa juga diharuskan untuk mengunggah dokumen seperti portofolio sebagai syarat untuk mendaftar.

Selain syarat atau ketentuan untuk memilih jurusan, ada pula ketentuan lain terkait jurusan yang dipilih.

Pada program SNBP 2024, siswa yang eligible atau dinyatakan layak diperbolehkan memilih program studi dengan ketentuan:

  • Siswa dapat memilih dua program studi di satu atau dua PTN.
  • Jika siswa memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN di semua provinsi di Indonesia.
  • Jika siswa memilih dua program studi, salah satu program studi yang dipilih harus berada di PTN yang satu provinsi dengan SMA/SMK/MA asal siswa.

Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi siswa SMA luar negeri, SMA provinsi Papua Tengah, dan SMA provinsi Papua Pegunungan.

Bagi kamu yang memiliki pengecualian tersebut, berikut ketentuan yang bisa diikuti:

  • Bagi siswa lulusan SMA luar negeri, siswa dapat memilih satu atau dua program studi pada PTN di provinsi mana pun.
  • Bagi siswa lulusan SMA provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan, siswa dapat memilih dua program studi dengan syarat salah satu program studi yang dipilih harus berada di provinsi Papua mana saja, sedangkan pilihan lainnya dapat di PTN mana pun.

Khusus untuk siswa lulusan SMA luar negeri, ketentuan ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang mewajibkan salah satu program studi yang dipilih harus berada di PTN di provinsi DKI Jakarta.

Perlu diperhatikan, tiap program studi atau jurusan yang tersedia pada PTN memiliki daya tampung dan daya saing yang berbeda-beda.

Untuk memastikan daya tampung tiap jurusan, kamu bisa mengecek situs resmi SNPMB di https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

Demikian aturan memilih jurusan SNBP 2024. Semoga bermanfaat.

(sac/juh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER