Pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024 telah dibuka. Para calon mahasiswa bisa mendaftarkan diri mulai dari 12 Februari hingga 31 Oktober 2024.
Terdapat beberapa syarat daftar KIP Kuliah 2024 yang perlu diketahui. Sebab persyaratan ini tidak hanya mencakup data, melainkan juga kualifikasi calon penerima manfaat.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 hanya dilakukan melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Berikut rincian syarat daftar KIP Kuliah 2024 untuk membuat akun yang harus dipersiapkan oleh para siswa.
Persyaratan untuk pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka, calon penerima harus memasukkan data yang valid sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek sebagai berikut:
Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses, setelah sistem KIP Kuliah Merdeka berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.
Selain persyaratan untuk mendaftar akun KIP Kuliah, berikut rincian syarat penerima KIP Kuliah 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Para siswa yang nantinya dinyatakan lolos verifikasi akhir, berhak mendapat bantuan KIP Kuliah berupa biaya pendidikan, serta uang saku di perguruan tinggi negeri (PTN) selama menjalani perkuliahan hingga lulus. Berikut rinciannya.
Biaya pendidikan per semester diusulkan Perguruan Tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rataan besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing Program Studi pada tahun akademik yang sama atau satu tahun sebelumnya.
Sementara bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster besaran, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan.
Itulah penjelasan mengenai syarat daftar KIP Kuliah 2024, dilengkapi dengan persyaratan penerima manfaat hingga besaran bantuan dana yang diberikan kepada siswa.
(avd/fef)