Bagaimana Jika Lupa Membaca Niat Puasa? Ini Penjelasannya

CNN Indonesia
Rabu, 13 Mar 2024 07:00 WIB
Niat puasa bisa dibacakan pada malam hari atau sebelum ibadah puasa dimulai. Bagaimana jika lupa membaca niat puasa? Ini penjelasannya.
Ilustrasi. Niat puasa bisa dibacakan pada malam hari atau sebelum ibadah puasa dimulai. Bagaimana jika lupa membaca niat puasa? Ini penjelasannya (iStockphoto/Sujay_Govindaraj)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Berpuasa di bulan Ramadhan adalah ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam. Agar ibadah puasa sah, maka harus diawali dengan membaca niat sebelum waktu fajar tiba.

Namun, bagaimana jika lupa membaca niat puasa? Apakah ibadah puasa dianggap tidak sah dan puasa harus dibayar di waktu lain?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Niat adalah bagian dari rukun puasa. Tanpa dibacakannya sebuah niat, maka ibadah puasa dianggap tidak sah.

Niat puasa dapat dibacakan pada malam hari atau sebelum ibadah puasa dimulai. Setelah membacakan niat, kamu bisa mulai menjalani puasa dan menutup ibadah dengan berbuka. 

Hukum lupa membaca niat puasa

Melansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), niat puasa menjadi salah satu rukun yang harus dipenuhi agar ibadah dianggap sah. Niat dapat dibacakan setelah Matahari terbenam hingga sesaat sebelum fajar terbit.

Seseorang yang tidak berniat berpuasa dianggap tidak sah puasanya. Namun, bisa jadi niat dibacakan hanya melalui hati saja, hanya bertekad saja, atau bahkan tidak diucapkan melalui hati atau mulut.

Meski tidak terucapkan di mulut, niat untuk berpuasa yang terbesit dalam hati saja sebenarnya sudah sah. Hanya saja, pelafalan niat di mulut dapat membantu konsentrasi hati dan memantapkan niat.

Hal ini berarti, hukum untuk membacakan niat puasa di mulut bukanlah hal wajib, tetapi termasuk dalam hal sunnah. Hukum ini dijelaskan oleh Imam Syafi'i yang berpendapat:

"Makan sahur tidak dengan sendirinya dapat menggantikan kedudukan niat, kecuali apabila terbersit (khathara) dalam hatinya maksud untuk berpuasa." (al-Fiqh al-Islami, III, 1670-1678).

Bagaimana jika lupa membaca niat puasa?

Berdasarkan ucapan dari Imam Syafi'i, maka bisa disimpulkan bahwa jawaban dari lupa membaca niat puasa adalah tidak sah. Puasa pun tetap dianggap tidak sah meski seseorang ikut makan ketika sahur.

Oleh karena itu, orang yang lupa dan tidak mengucapkan serta meniatkan diri untuk berpuasa diharuskan untuk menggantikan puasa tersebut di lain waktu.

Meski demikian, dilansir dari NU Online, orang yang lupa membaca niat puasa Ramadhan pada malam harinya dapat kesempatan untuk membaca niat di pagi hari.

Namun, dengan catatan bahwa niat yang dibacakan tersebut dipahami dan diniati sebagai sifat taqlid atau mengikuti apa yang diajarkan Abu Hanifah. Berikut penjelasannya.

"Dalam kitab Al-Majmû' disebutkan, disunnahkan bagi orang yang lupa berniat puasa di bulan Ramadhan untuk berniat pada pagi hari karena bagi Imam Abu Hanifah hal itu sudah mencukupi, maka diambil langkah kehati-hatian dengan niat. Niat yang demikian itu mengikuti (taqlid) Imam Abu Hanifah. Bila tidak diniati taqlid maka ia telah mencampurkan satu ibadah yang rusak dalam keyakinannya dan hal itu haram hukumnya." (Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Fatâwâ Al-Fiqhiyyah Al-Kubrâ, juz IV, hal. 307)

Perlu diketahui, hukum tersebut hanya berlaku pada orang yang benar-benar lupa, bukan untuk orang yang sengaja untuk tidak berpuasa.

Bacaan niat puasa

Daripada harus mengganti puasa karena lupa, sebaiknya kamu selalu membacakan niat puasa Ramadhan di malam hari sebelum memulai berpuasa. Niat puasa Ramadhan cukup pendek dan mudah untuk dihafalkan. Berikut bacaannya:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Taala"

Sementara niat puasa untuk satu bulan penuh, sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هٰذِهِ السَّنَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma jami'i syahri ramadhani hadzihis sanati fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti pendapat Imam Malik, wajib karena Allah Taala."

Demikian jawaban dari pertanyaan bagaimana jika lupa membaca niat puasa. Semoga bermanfaat.

(sac/juh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER