Membaca doa mengkafani jenazah menjadi salah satu amalan yang dianjurkan. Proses mengkafani jenazah juga memiliki tata cara yang diatur sesuai syariat Islam, termasuk bacaan niat dan doanya.
Berikut doa mengkafani jenazah dilengkapi bacaan niat dan tata caranya.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengkafani merupakan salah satu dari empat aspek mengurusi jenazah selain memandikan, mensholati, dan menguburkan.
Dilansir dari laman NU Online, mengkafani jenazah adalah membungkus jenazah dengan kain yang dapat menutupi seluruh tubuhnya.
Kain yang digunakan untuk mengkafani jenazah tidak sembarangan. Syarat kain untuk mengkafani adalah berwarna putih bersih yang terbuat dari bahan katun, sebagaimana dijelaskan pada hadis riwayat Imam Turmudzi:
البَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ البَيَاضَ، فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ، وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ
Artinya: "Pakailah pakaianmu yang berwarna putih, karena itu sebaik-baik pakaian kalian, dan kafani mayit kalian dengannya."
Apabila jenazahnya adalah seorang laki-laki maka ia dikafani dengan menggunakan tiga lembar kain putih. Sementara jenazah perempuan menggunakan lima lembar kain kafan.
Hal ini dijelaskan dalam HR. Bukhari, sebagai berikut. "Dari 'Aisyah r.a., bahwa Rasulullah Saw (saat wafat) dikafani jasadnya dengan 3 (tiga) helai kain yang sangat putih, terbuat dari katun dari negeri Yaman, dan tidak dikenakan padanya baju dan serban (tutup kepala)."
Mengkafani jenazah harus diawali dengan membaca niat. Sebelum memulai proses, seseorang harus berniat dalam hatinya. Berikut bacaan niat mengkafani jenazah.
بِسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللهِ.نَوَيْتُ تَكفيْن هَذَا الْمَيِّتِ (هَذِهِ الْمَيِّتَةِ ) فرض كفاية لِلهِ تَعَالَى
Arab-latin: Bismillaahi wa alaa millati Rasuulillaah nawaitu takfina hadzal (hazihi) mayyiti fardhal kifayati lillahi ta'ala.
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah dan agama Rasulullah, saya niat mengkafani jenazah laki-laki (wanita) ini fardhu kifayah karena Allah Ta'ala. Ya Allah mohon Engkau mandikan dia dengan air, salju, dan embun."
Membaca doa mengkafani jenazah dilakukan setelah membaca niat, dikutip dari buku Pendidikan Agama Islam: Referensi Perkuliahan Terlengkap (2020).
اللَّهُمَّ اجْعَلْ هَذَا الثَّوْبَ لَهُ (لَهَا) رَحْمَةً وَنُوْرًا وَحِجَابًا مَسْتُوْرًا بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ .
Arab-latin: Allahumma ijal hadha al-thawba lahu (laha) rahmatan wa nuran wa hijaban musturan bi rahmatika ya arhamar rahimin. Walhamdu lillahi rabbil 'alamin.
Artinya: "Ya Allah, mohon Engkau jadikan pakaian (kafan) ini menjadi rahmat, cahaya, pelindung dan penutup baginya; atas nama rahmat-Mu, wahai Dzat Yang Maha Pengasih. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam."
Mengkafani jenazah dibedakan berdasarkan jenis kelamin mayit.
Berikut cara mengkafani jenazah laki-laki, dikutip dari Modul Cendikia Kemenag berjudul Pengurusan Jenazah.
Kain kafan untuk jenazah perempuan terdiri atas lima lembar kain dengan urutan sebagai berikut.
Berikut tata cara mengkafani jenazah perempuan.
Demikianlah doa mengkafani jenazah lengkap dengan niat dan tata cara. Semoga bermanfaat.
(naj/fef)